Setelah tidak beroperasi selama 46 hari, SPBU Malunda kabupaten mejene, akhirnya kembali dibuka dan mulai melayani masyarakat pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kepastian dibukanya kembali SPBU tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu petugas SPBU Malunda. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perintah resmi dari atasan untuk kembali membuka layanan operasional.
“Ya benar, kami sudah mendapat perintah dari atasan untuk membuka kembali SPBU mulai pukul 08.00 pagi,” ujarnya singkat.
Diketahui, penutupan SPBU Malunda sejak 20 Januari 2026 dipicu oleh polemik panjang yang sempat memicu aksi unjuk rasa dari Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU), serta melibatkan pemerintah setempat dalam proses penyelesaiannya.
Selain polemik tersebut, SPBU Malunda juga sebelumnya dikenai sanksi pasca insiden kecelakaan (near miss/ner mix) yang diduga dipicu oleh aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di area depan SPBU. Insiden ini menjadi salah satu dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan operasional SPBU.
Selama masa penutupan, pihak SPBU melakukan pembenahan internal secara bertahap, termasuk penataan ulang area pelayanan serta penguatan standar keselamatan. Proses ini masih berlangsung saat aksi unjuk rasa dilakukan, sehingga SPBU diberikan waktu jeda pembenahan selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak terkait.
Namun, sebelum masa jeda tersebut berakhir, seluruh tahapan pembenahan dinyatakan rampung. Hasilnya, SPBU Malunda kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pasca dibuka kembali, pihak SPBU memastikan adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) secara berlapis, khususnya pada aspek keamanan, pengawasan area, serta pembatasan aktivitas non-pelayanan di lingkungan SPBU, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Aspek keamanan, legalitas, dan kelayakan operasional dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dengan kembali beroperasinya SPBU Malunda, masyarakat di wilayah Malunda dan sekitarnya diharapkan dapat kembali memperoleh layanan BBM secara normal, aman, dan tertib.
©️EPN



Tinggalkan Balasan