Unggah Menu MBG Dikritik ke Media Sosial,SPPG Aulia 2 Laporkan Pemilik Akun Ke Polisi

Pemilik akun TikTok @dyputri_ resmi dilaporkan ke kepolisian oleh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini berawal dari unggahan video berdurasi 27 detik yang menampilkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering. Dalam video itu, terlihat paket MBG berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, disertai narasi bernada sindiran.

Unggahan tersebut kemudian viral dan ditonton puluhan ribu pengguna TikTok. Pihak SPPG Aulia 2 menilai konten itu memicu opini publik negatif dan mencoreng nama lembaga, sehingga dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung, Haryono, menyebut unggahan dilakukan lebih dari satu kali dan berdampak serius terhadap institusi. Bahkan, pihaknya menerima teguran dari atasan akibat viralnya video tersebut.

“Unggahan itu memicu penilaian publik yang merugikan lembaga kami,” ujarnya.
Haryono juga menegaskan tidak ada laporan penerima MBG yang mengalami gangguan kesehatan atau keracunan makanan.

Kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, mengatakan laporan ini ditempuh sebagai langkah hukum untuk menjaga nama baik kliennya. Menurutnya, unggahan tersebut telah menimbulkan kerugian baik materiel maupun immateriel.

Pihak pelapor berharap kepolisian segera memanggil pemilik akun untuk dimintai keterangan guna memperjelas persoalan.
Sumber: blokBojonegoro

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik akun TikTok yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi belum berhasil.

(editor:EPN)

EPN Pemberitaan Tanpa Batas


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *