MAJENE, — Seorang warga di Dusun Toppo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mempertanyakan kelayakan dirinya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk bantuan sembako dan program bedah rumah.
Pertanyaan tersebut disampaikan seorang ibu melalui pesan pribadi kepada wartawan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 16.54 WITA. Dalam pesannya, ia terlebih dahulu menyampaikan salam sebelum mempertanyakan apakah dirinya layak mendapatkan bantuan.
“Apakah layak saya tidak kena bantuan seperti sembako, bedah rumah,” demikian kurang lebih pertanyaan yang disampaikannya.
Warga tersebut juga menyebutkan dirinya berada di wilayah Toppo, tepatnya di belakang Pasar Deking.
Pesan itu baru diketahui dan dibaca setelah salat Isya. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi keluarga maupun status kepesertaan bantuan sosial yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan dengan meminta nomor WhatsApp untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari yang bersangkutan.
Pertanyaan tersebut diduga muncul di tengah maraknya penyaluran bantuan di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah masyarakat diketahui menerima bantuan berupa beras, sembako, maupun bantuan yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.
Kondisi tersebut bisa saja membuat sebagian warga yang merasa belum menerima bantuan kemudian mempertanyakan status dan kelayakan mereka sebagai penerima. Namun, hal tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai alasan utama warga tersebut menyampaikan pertanyaannya.
Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara objektif. Apakah yang bersangkutan memang belum terdata sebagai penerima bantuan, tidak memenuhi kriteria, atau terdapat persoalan lain dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.
Pertanyaan seorang warga tersebut setidaknya menjadi perhatian, terlebih ketika penyaluran bantuan sosial tengah berlangsung di berbagai wilayah.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, kriteria, serta pendataan penerima bantuan sehingga masyarakat yang mempertanyakan hak atau kelayakannya dapat memperoleh kepastian.
Sebab, bantuan sosial semestinya disalurkan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Jika ada warga yang merasa layak tetapi belum menerima, tentu perlu ada ruang untuk memperoleh penjelasan dan memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan data, kriteria penerima, atau faktor lainnya.
EPN Media Online membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi dari warga yang bersangkutan maupun pihak pemerintah terkait mengenai persoalan tersebut.
Lokasi: Dusun Toppo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pesan yang diterima redaksi. Status dan kelayakan warga yang bersangkutan sebagai penerima bantuan belum dapat dipastikan dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak terkait

BERITA TANPA BATAS


Tinggalkan Balasan