Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Keluarga Bocah di Lombong Timur Menolak Dilakukan Otopsi

Terkait penemuan jenazah seorang bocah di Desa Lombong pada pukul 17:00 kamis, (5/3/2026) hanyut di sungai yang ditemukan seorang pemancing di kolong jembatan deking , Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal atau visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskesmas Malunda, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak dilakukannya proses otopsi. Penolakan tersebut telah disampaikan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh dari pihak Polsek malunda menyebutkan bahwa sebelumnya kedua orang tua korban tidak berada di lokasi saat jenazah ditemukan. Namun melalui komunikasi via telepon, pihak keluarga telah menyatakan sikap penolakan terhadap tindakan otopsi.

Saat ini, surat pernyataan penolakan otopsi dari pihak keluarga juga telah smentara proses dibuat sebagai bentuk pernyataan resmi kepada aparat yang menangani kasus tersebut.

Sementara itu, proses pemakaman bocah tersebut sudah dilaksanakan pada Jumat pagi , 6 Maret, di kampung halamannya.

Pihak kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan keluarga korban, sembari memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemberitaan Tanpa Batas


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *