‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Kelangkaan BBM Bersubsidi

    MAJENE,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melalui Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Majene. Senin (7/9/2026) Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi II DPRD Kabupaten Majene yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2026,…

  • Pemda dan DPRD Diam di Tengah Kelangkaan BBM Subsidi, Rakyat Terus Dipaksa Mengantre

    MAJENE — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Majene hingga kini masih menjadi keluhan serius masyarakat. Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU bahkan telah menjadi pemandangan yang nyaris setiap hari. Bahkan kelangkaan BBM subsidi dik di kecamatan malunda harga enceran mencapai 15.000 per liter. Minggu (6/9/2026) Respons lembaga…

  • SPBU Malunda Dipasangi Plang Pembinaan, Pasokan BBM Subsidi Dihentikan Selama 7 Hari

    Majene — Terhitung hari ini, 6 September 2026, SPBU 74.914.01 Malunda, Kabupaten Majene, mulai dipasangi spanduk pemberitahuan bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga”. Minggu (6/9/2026) Pemasangan spanduk tersebut dilakukan setelah SPBU Malunda secara resmi menerima Surat Peringatan dan Sanksi Penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dari PT Pertamina Patra Niaga Regional…

  • Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    MAJENE, EPN Media – Seorang pria bernama Dermawan mengaku terlibat dalam pemukulan terhadap Ilham. Ia menegaskan, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi terkait utang-piutang dan penggunaan namanya untuk meminjam uang, bukan berkaitan dengan laporan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene. Dalam klarifikasinya, Dermawan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat bertemu dan berbincang…


  • Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026). ‎‎Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk…


  • Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Aksi perampasan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang perempuan yang akrab disapa Mama I’mang diduga menjadi korban perampasan tas di Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (29/10/2026). Berdasarkan kronologi yang dihimpun, dua pria awalnya berteduh di salah…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *