Komisi III DPRD Majene Semprot Keras Pelayanan Puskesmas Sendana I

Majene, Senin (25/5/2026) — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Sudirman, menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majene.

Dalam forum tersebut, Sudirman menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan pembenahan agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya pernyataan bahwa pemeriksaan kadar hemoglobin (HB) hanya dilakukan kepada pasien gawat darurat. Menurut Sudirman, hal tersebut perlu dievaluasi karena pemeriksaan HB merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan ibu hamil.

Ia mempertanyakan bagaimana kondisi ibu hamil yang akan menjalani persalinan apabila tidak mendapatkan pemeriksaan HB sebelumnya, mengingat kondisi kadar hemoglobin dapat menjadi salah satu indikator penting yang berkaitan dengan keselamatan ibu maupun bayi.

Selain itu, Sudirman juga menyoroti ketersediaan masker nebulizer yang digunakan untuk terapi uap bagi pasien gangguan pernapasan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, stok masker nebulizer disebut telah kosong sejak Maret 2026.

Akibat kondisi tersebut, sejak Maret hingga 13 Mei 2026, pasien yang membutuhkan terapi uap disebut menggunakan masker nebulizer bekas yang telah dicuci dan digunakan kembali. Menurut Sudirman, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena sebagian penyakit pernapasan memiliki potensi penularan, termasuk pasien tuberkulosis (TB) yang juga membutuhkan layanan terapi uap.

Tidak hanya itu, Komisi III juga menyoroti keterbatasan layanan pemeriksaan laboratorium yang beberapa kali mengalami kekosongan sehingga berpotensi memengaruhi proses diagnosis dan penanganan pasien.

Persoalan lainnya yang menjadi perhatian adalah pelayanan dokter di puskesmas yang dinilai belum maksimal, yang disebut dipengaruhi oleh keterbatasan obat-obatan serta fasilitas pemeriksaan penunjang.

Sudirman menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat sebagai pengguna layanan fasilitas kesehatan. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Majene meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah perbaikan agar pelayanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama dapat berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Sementara itu hingga berita ini di turungkan pihak terkait belum berhasil dinkonfirmasi.**

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Air Mata Petani Coklat di Malunda Harga Anjlok Jelang Panen, Tangis dan Doa Sarman Terdengar dari Kebun

    Menjelang musim panen, air mata justru tumpah di kebun coklat. Seorang petani coklat asal Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat tak kuasa menahan tangis akibat anjloknya harga coklat di tingkat petani. Sabtu, (28/2/2026), Petani tersebut bernama Sarman, pemilik akun Facebook Sarman Alakdarnya. Selama ini, Sarman dikenal sebagai sosok petani yang kerap…

  • Uang Tercecer di Jalan Ternyata Milik Pedagang Sayur di Malunda

    Uang tunai yang sebelumnya ditemukan tercecer di jalan, pada Jumat malam 27/2/2026, di Malunda sekitar pukul 20:30 WITA, dalam sebuah kantong plastik dan diamankan oleh Polsek Malunda akhirnya diketahui pemiliknya. Berdasarkan hasil konfirmasi, uang tersebut merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus pedagang sayur di Malunda, Bapak Wiwi, yang ditemui di kediaman sekaligus toko usahanya. Bapak…

  • Unggah Menu MBG Dikritik ke Media Sosial,SPPG Aulia 2 Laporkan Pemilik Akun Ke Polisi

    Pemilik akun TikTok @dyputri_ resmi dilaporkan ke kepolisian oleh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini berawal dari unggahan video berdurasi 27 detik yang menampilkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering. Dalam video itu,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *