Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026)


Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala Desa mekkatta dan kepala Dusun dan BPD diketahui telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif.

Teguran serta komunikasi kepada pihak yang melakukan aktivitas pembakaran telah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk menyelesaikan persoalan di tingkat lokal dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan sehingga keluhan warga masih terus berlanjut.


Karena persoalan belum menemukan titik penyelesaian, sebagian masyarakat kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polsek Malunda. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian merespons dengan cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai dengan tugas dan kewenangannya.


Perlu dipahami bahwa yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah tempurung kelapa sebagai bahan baku arang, melainkan dampak asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran dan dirasakan oleh warga sekitar. Di sisi lain, aktivitas pembuatan arang juga merupakan bagian dari usaha dan mata pencaharian masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.


Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak berujung pada konflik ataupun saling menyalahkan. Sebaliknya, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain pengaturan pola pembakaran, penggunaan metode yang lebih ramah lingkungan, atau penempatan lokasi pembakaran yang lebih jauh dari kawasan permukiman.


Respons cepat Polsek Malunda patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula upaya yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam menangani persoalan ini secara persuasif.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana demi menjaga kenyamanan warga sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.


Pihak media masih terus melakukan pendalaman informasi dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai fakta di lapangan.**

PEMBERITAAN TANPA BATAS


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *