MAJENE – Seorang perempuan bernama Pesu (57) yang menurut keluarga Menderita Gangguan mental, warga Dusun salututambung, Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah diduga ditabrak sebuah mobil saat berjalan kaki menuju sungai di belakang masjid di dusun liba’ Desa salutuambung , Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut keterangan keluarga, korban sejak lama mengalami gangguan mental dan setiap hari memiliki kebiasaan mandi di sungai yang berada di belakang masjid salutambung yang terletak didusun Liba. Saat hendak menyebrang jalan menuju lokasi tersebut, korban diduga ditabrak kendaraan roda empat yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan jahitan, luka pada lutut, serta kesulitan berjalan. Setelah mendapat penanganan medis di Puskesmas Salutambung, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah.
”Kata perawat sudah bisa pulang dirawat di rumah, dan terpaksa kami taruh di lantai karena korban tidak mau menggunakan kasur dan bantal” ujar pihak keluarga korban
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Seorang perawat Puskesmas Salutambung yang ikut menangani korban mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi pasien dinilai stabil sehingga diperbolehkan menjalani perawatan di rumah.
”Setelah diperiksa dokter, pasien dinyatakan boleh pulang. Biaya pengobatan telah dibayar oleh sopir dan kedua belah pihak telah menyatakan berdamai secara lisan.”ujar perawat tersebut.
Menurut keluarga, sopir penabrak menyatakan bersedia bertanggung jawab apabila di kemudian hari kondisi korban mengalami perubahan atau membutuhkan penanganan lanjutan.
Pihak keluarga menyebut sopir yang diduga menabrak korban juga membawa korban ke Puskesmas Salutambung, kemudian mengantarkannya kembali ke rumah setelah mendapat penanganan medis.
keluarga juga mengakui telah menerima uang sebesar Rp150 ribu dari sopir sebagai bentuk bantuan awal. Namun, keluarga mengaku tidak sempat meminta identitas maupun nomor telepon sopir karena masih panik usai kejadian.
”Saya panik waktu itu, jadi tidak sempat meminta nomor telepon ataupun identitas sopir,,” ujar Judding, ipar korban.

Sementara itu, saat pihak media bersama personel Polsek Malunda menelusuri informasi kejadian tersebut, polisi sempat mengalami kesulitan karena ketika mendatangi Puskesmas Salutambung, korban sudah tidak berada di lokasi lantaran telah dipulangkan ke rumah.
Polisi kemudian melanjutkan dengan menjenguk korban di kediaman keluarganya untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta keterangan dari pihak keluarga. Saat itu, informasi mengenai adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan sopir belum disampaikan kepada polisi maupun pihak media.
Setelah berbincang dengan keluarga, personel kepolisian kembali mendatangi Puskesmas Salutambung guna melakukan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan medis serta alasan korban diperbolehkan pulang.
Dari hasil konfirmasi tersebut, polisi memperoleh penjelasan bahwa korban telah diperiksa oleh dokter dan dinyatakan dapat menjalani rawat jalan.
Pihak puskesmas juga menjelaskan bahwa seluruh biaya pengobatan telah dibayarkan oleh sopir serta kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui kesepakatan. Fakta inilah yang kemudian menjelaskan bahwa perdamaian telah lebih dulu dilakukan sebelum polisi memperoleh informasi tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, kepolisian tidak melakukan penanganan lebih lanjut karena kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau keluarga korban agar segera membawa korban ke fasilitas kesehatan dan melaporkan kembali kepada pihak kepolisian apabila kondisi korban memburuk atau muncul keluhan baru akibat kecelakaan tersebut.

PEMBERITAAN TANPA BATAS


Tinggalkan Balasan