MAJENE — Anggota Polsek Malunda mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan penipuan dengan modus pengobatan yang terjadi di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Keduanya diamankan setelah Ahmad Akbar, Kepala Dusun Kasambi, melaporkan dugaan penipuan yang dialami sejumlah warganya kepada pihak kepolisian pada Sabtu malam, 24 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, disebutkan terdapat satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat.
Sejumlah warga diduga menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Malunda kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Maliaya pada Senin, 27 Juli 2026.
Setelah dilakukan pendalaman dan pendataan, jumlah korban diketahui bertambah menjadi sekitar 8 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah diketahui korban ad juga berasal dari dusun taukong dan paku.
Polsek Malunda kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku. Mediasi berlangsung di Mapolsek Malunda hingga Senin malam, 27 Juli 2026, sekitar pukul 00:00 WITA.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak terduga pelaku juga telah mengganti seluruh kerugian yang dialami para korban.
Penyelesaian tersebut ditempuh dengan mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, sehingga persoalan antara korban dan terduga pelaku dinyatakan telah selesai setelah seluruh kerugian korban dikembalikan.
Salah satu warga yang menjadi korban, Jasmani, warga Dusun Kasambi, sebelumnya menyampaikan harapannya agar uang yang telah dikeluarkannya dapat dikembalikan.
“Pokoknya saya ingin uang saya kembali,” ujar Jasman.

Sementara itu, Polsek Malunda mengimbau masyarakat yang merasa pernah ditawari obat oleh pihak terduga pelaku dan merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dengan telah dikembalikannya seluruh kerugian kepada para korban dan tercapainya kesepakatan melalui mediasi, kasus dugaan penipuan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.

BERITA TAPA BATAS


Tinggalkan Balasan