Masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene turun langsung memberikan pelayanan JEBOL ( jemput bola )di Aula Kantor Kecamatan Malunda, dan diserbu ratusan wrag, Selasa (4/8/2026).
Pelayanan tersebut menyasar dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Malunda dan Kecamatan Ulumanda. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di Kota Majene hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna, S.H., mengatakan pihaknya membuka sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kali ini kita membuka pelayanan empat kategori, yaitu pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan KTP bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Andi Devianti saat diwawancarai.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Dukcapil Majene juga telah melaksanakan pelayanan serupa di Kecamatan Sendana.
Dalam pelaksanaan sebelumnya, kata dia, sempat terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat. Namun persoalan tersebut telah ditangani sehingga peralatan kembali dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan langsung di tingkat kecamatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Mekarta, Haeruddin, S.H., selaku Ketua APDESI Kabupaten Majene.
Haeruddin menilai pelayanan jemput bola sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan harus menghadapi persoalan jarak, biaya transportasi, serta waktu ketika hendak mengurus dokumen kependudukan di Kota Majene.
Menurutnya, kondisi geografis Malunda dan Ulumanda yang cukup luas membuat pelayanan langsung seperti ini sangat dibutuhkan.Apalagi, sebagian masyarakat berada di wilayah pegunungan dengan akses yang tidak selalu mudah.
“Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang besar hanya untuk datang ke Kota Majene mengurus dokumen kependudukan,” demikian poin penting apresiasi Ketua APDESI Majene terhadap kegiatan tersebut.
Pelayanan yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Malunda ini menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Bukan lagi masyarakat yang harus selalu mengejar pelayanan hingga ke pusat kota, tetapi pelayanan yang datang mendekati masyarakat.
Untuk registrasi, pelayanan dibuka hingga pukul 17.00 WITA pada Selasa, 4 Agustus 2026. Sementara proses penyelesaian administrasi diperkirakan masih berlangsung hingga malam hari di Kantor Kecamatan Malunda.
Program ini diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat sekaligus memangkas kendala jarak, biaya, dan waktu yang selama ini menjadi persoalan bagi warga Malunda dan Ulumanda.
©️EPN MEDIA | Eksplorasi Pemberitaan Nyata

BERITA TANPA BATAS


Tinggalkan Balasan