MAJENE — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di sejumlah kawasan perkotaan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026), mendapat sorotan dari pelaku UMKM.
Protes tersebut disampaikan Pelaku UMKM Sekaligus Kreator Digital, Defyul Meidam melalui siaran langsung Facebook berdurasi sekitar 28 menit yang dikutip dari unggahannya akun milik pribadinya, ketika proses penertiban tengah berlangsung.
Defyul mediam mempertanyakan penertiban lapak UMKM yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari nafkah. Ia menilai keberadaan sejumlah lapak di Jalan Sudirman tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki karena pedagang berupaya menjaga kawasan tetap bersih dan tertata.
“jualan say tidak di torotoar tidak mengganggu pejalan kaki, tertata bagus diatas got, misalakan buntu saat hujan tinggal ankat papanya mudah dibersikan. Tempatnya terta rapi bersih, bahkan menjadi tempat berteduh atau istirahat bagi orang yang lewat,” ujar Defyul Meidam yg kerap di sapa Mama

Foto Tangkapan layar, saat Defyul Meidam Live di parfum FB
Ia juga mempertanyakan solusi bagi pedagang yang diminta memindahkan aktivitas usahanya ke kawasan pasar oleh-oleh. Menurutnya, pemindahan lokasi belum tentu membuat usaha mereka tetap berjalan karena persoalan utama adalah akses dan keberadaan pembeli.
“Kalau dibongkar, saya mau usaha di mana? Saya juga ambil kredit di bank, nanti kita mau bayar apa?” keluhnya.
Mama Daeful juga menyoroti tenaga kerja yang bergantung pada usaha tersebut. Ia menyebut usahanya mempekerjakan delapan orang.
“Katanya pemerintah mau mengurangi pengangguran. Bagaimana nasib mereka kalau usaha UMKM dimatikan?” katanya.
Ia mengaku tetap menghargai pemerintah daerah dan menyebut dirinya sebagai pendukung Bupati Majene Namun, ia berharap penataan kota tidak menghilangkan ruang masyarakat kecil untuk mencari penghasilan.
Menurutnya, jika pemerintah ingin melakukan pembenahan Kota Majene, masih banyak persoalan lain yang perlu menjadi perhatian, seperti sampah dan penerangan jalan yang di sejumlah titik masih minim.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati, kami juga ingin hidup, jualan kami tempat untuk cari makan, ini usaha kami adalah sumber pengasiilan untuk kebutuhan sehari hari kami” tegas Defyul Meidam penuh rasa kecewa
Smentara itu Pemkab Majena Sebut Penertiban untuk Penataan Kota Sementara itu, penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Majene dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, aman dan nyaman, sekaligus mendukung program Majene Mappacing menjelang penilaian Adipura.

Foto: pemkab pembahasan teknis di aula masiga
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Majene telah menggelar rapat teknis bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait di Aula Masiga, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majene, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Majene, Nahdlah Bachyt Fattah, meminta agar proses penertiban mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kalau besok melakukan penertiban bersama Wakil Bupati Majene, kita harus mengedepankan cara-cara yang humanis,” tegasnya.
Kepala Bidang PSDA DPUPR Majene, Syamsul Maarif, juga meminta agar barang atau perlengkapan milik pedagang yang diangkut dalam proses penertiban didata dan memiliki administrasi yang jelas guna menghindari kesalahpahaman.
Lebih lanjut Rilis Polres Majene yang berjudul, Dukung Penertiban Humanis,
Dalam pelaksanaan penertiban pada Kamis (27/8/2026), Pemkab Majene melibatkan unsur TNI-Polri dan sejumlah perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Majene Dr. Andi Rita Mariani Basharu dan melibatkan Satpol PP, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Polres Majene serta Kodim 1401/Majene.
Kasat Binmas Polres Majene AKP Muh. Irwan mengatakan keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan secara humanis kepada para pedagang. Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan para pelaku usaha,” ujarnya.
Penertiban menyasar PKL yang menggunakan area trotoar sebagai tempat berjualan. Pemkab Majene menyebut sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang telah dilakukan sebelum penertiban dilaksanakan.
Di satu sisi, pemerintah berkepentingan memastikan trotoar dan ruang publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Namun di sisi lain, keluhan para pelaku UMKM menunjukkan adanya persoalan keberlangsungan usaha yang juga perlu mendapatkan perhatian.
Karena itu, penataan PKL di Majene tidak hanya menjadi soal penertiban ruang publik, tetapi juga bagaimana pemerintah menghadirkan solusi yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk mencari nafkah.

BERITA TANPA BATAS


Tinggalkan Balasan