SPBU Malunda Dipasangi Plang Pembinaan, Pasokan BBM Subsidi Dihentikan Selama 7 Hari

Majene — Terhitung hari ini, 6 September 2026, SPBU 74.914.01 Malunda, Kabupaten Majene, mulai dipasangi spanduk pemberitahuan bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga”. Minggu (6/9/2026)


Pemasangan spanduk tersebut dilakukan setelah SPBU Malunda secara resmi menerima Surat Peringatan dan Sanksi Penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.


Berdasarkan surat resmi tertanggal 1 September 2026 dengan Nomor 160/PPN/EL0201/2026-S3, Pertamina menyebut adanya sejumlah temuan hasil pemeriksaan lapangan pada 26–27 Agustus 2026 serta hasil pemeriksaan transaksi penyaluran BBM dan rekaman CCTV.


Dalam surat tersebut, Pertamina mencatat adanya transaksi yang dinilai tidak wajar, transaksi berulang dan penggunaan tangki modifikasi yang terindikasi berkaitan dengan penimbunan atau penyalahgunaan BBM. Selain itu, ditemukan pula penyaluran kepada konsumen non-kendaraan tanpa menggunakan surat rekomendasi yang juga terindikasi penimbunan dan penyalahgunaan.


Atas temuan tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan Pertama sekaligus memberlakukan sanksi penghentian sementara penyaluran JBKP selama 7 hari kalender, terhitung 6 hingga 12 September 2026.


Dengan demikian, selama masa sanksi tersebut, SPBU Malunda tidak mendapatkan pasokan BBM jenis JBKP/Pertalite dari Pertamina.
Pertamina juga meminta pihak SPBU memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi serta melakukan coaching dan pembinaan kepada operator dan pengawas SPBU.


Pertamina menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap masa sanksi tersebut dan dapat mempertimbangkan perubahan apabila diperlukan. Namun, apabila kembali ditemukan pelanggaran serupa, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, spanduk yang kini terpasang di area SPBU juga mengimbau masyarakat untuk mengisi Pertalite di SPBU terdekat yang tersedia.


Situasi ini diperkirakan akan berdampak pada pelayanan BBM bersubsidi bagi masyarakat Malunda dan wilayah sekitarnya selama masa penghentian pasokan berlangsung.

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…

  • Sempat Hilang Diterjang Badai, Tiga Nelayan Asal Malunda Pulang Selamat Disambut Tangis Haru Keluarga

    Tiga Nelayan Asal Malunda yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak sejak dini hari, Rabu 20 Mei 2026, akhirnya kembali dengan selamat setelah sempat terombang-ambing akibat cuaca buruk ekstrem di perairan pesisir Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga nelayan tersebut diduga terbawa badai dan arus hingga mencapai perairan Somba. Setelah berjuang di tengah…

  • ‎BUMDes Desa Sulai Dievaluasi, BPD dan Pemdes Soroti Tata Kelola dan Kepercayaan Masyarakat

    Pemerintah Desa Sulai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar forum evaluasi terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sulai.  Selasa, (19- mei-2026) ‎Kegiatan tersebut yang dihadiri Pendamping desa, dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dan BPD dalam memastikan pengelolaan BUMDes tetap berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa. ‎Dalam forum evaluasi…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *