‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta.

Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.

‎Berdasarkan pemberitaan Kabar Sulbar, polisi menyita uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nilai nominal Rp203.800.000 sebagai salah satu barang bukti. Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan ritual penggandaan uang tersebut.

‎Dalam modus yang diungkap, tersangka diduga menjanjikan kemampuan menggandakan uang melalui ritual tertentu. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta untuk menjalankan ritual tersebut.

‎Namun, setelah ritual selesai, uang asli milik korban dilaporkan hilang. Korban mendapati kardus yang digunakan dalam ritual tersebut dalam keadaan kosong hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju.

‎Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Kabar Sulbar, menyampaikan bahwa polisi turut mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp10 juta, uang mainan dengan nilai nominal Rp203,8 juta, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam ritual tersebut.

‎Tersangka diamankan di Kabupaten Polewali Mandar setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP, sebagaimana diberitakan oleh media tersebut.

‎Keberadaan uang mainan bernilai nominal ratusan juta rupiah menjadi salah satu sorotan dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, uang mainan tersebut bukan uang asli yang dapat digunakan untuk transaksi, meskipun dicantumkan nominal yang besar.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji penggandaan uang melalui ritual tertentu. Tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, terlebih jika disertai permintaan menyerahkan uang dalam jumlah besar, patut dicurigai dan diwaspadai.

‎Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana serupa.

BERITA TANPA BATAS

‎

  • ‎Pemdes Sulai Terima Armada Operasional KDMP, Diharapkan Dorong Kemajuan Ekonomi Desa

    Pemerintah Desa Sulai menerima armada kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sulai pada Rabu (14/10/2026). Penerimaan armada tersebut diwakili oleh Hammadia, selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Sulai, dengan didampingi Babinsa. Hammadia mengatakan, kehadiran kendaraan operasional tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha serta mendukung kelancaran operasional KDMP Desa…

  • ‎Kabut Asap Melanda Sejumlah Wilayah Sulawesi, Dinkes Majene Imbau Warga Waspada‎

    MAJENE, — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi, termasuk Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Rabu, (14/10/2206)‎‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan kabut asap.‎‎Melalui imbauan Dinas Kesehatan, warga…

  • ‎GRH: PEMEKARAN TANJUNG BARU BUKAN EUFORIA, MELAINKAN KEBUTUHAN RAKYAT — DORONG KEADILAN PEMBANGUNAN DAN BUKA JALAN MENUJU MONTA SELATAN

    BIMA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Revolusi Hukum (DPP GRH) menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru harus ditempatkan sebagai agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, serta berkeadilan bagi masyarakat. Jumat, 9/10/2026 ‎Ketua Umum DPP GRH, Mhmd Rizky Hidayat, menyatakan bahwa pemekaran desa…

  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…


  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *