Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026)
‎
‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar Rp540 juta itu ditransfer ke rekening pribadi Imran, yang disebut sebagai pengadministrasi UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta.
‎
‎Namun, kebenaran transaksi, tujuan pembayaran, dan pihak yang bertanggung jawab atas dana tersebut masih memerlukan verifikasi melalui bukti transaksi, dokumen pendukung, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
‎
‎Ilham mengaku memilih mengungkap persoalan ini karena merasa mengalami tekanan dan ketakutan. Ia juga menyampaikan dugaan ancaman yang menurut pengakuannya berkaitan dengan persoalan penyetoran dana tersebut.
‎
‎”Saya terpaksa mengungkapkan ini karena selalu merasa takut atas ancaman tersebut. Bahkan, saya mengaku pernah disekap selama dua bulan oleh salah satu oknum yang menyetor dana,” ungkap Ilham.
‎
‎Pengakuan mengenai dugaan ancaman dan penyekapan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Kronologi, pihak yang dituduh, serta bukti pendukungnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Keterangan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
‎
‎Ilham juga menyebut persoalan penyetoran dana tersebut telah beberapa kali dibicarakan dengan Surachmat, yang disebut sebagai staf khusus Bupati Majene, melalui percakapan WhatsApp.
‎
‎Menurut Ilham, pembahasan mengenai persoalan itu juga berlangsung dalam sejumlah pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Majene dan kantor bupati. Ia menyatakan bahwa Bupati Majene dan Sekretaris Daerah (Sekda) turut hadir dalam salah satu pertemuan tersebut.
‎
‎”Iya, kami sudah membicarakan persoalan ini bersama-sama. Bahkan, kami pernah duduk bersama dengan bupati dan sekda. Namun, sampai sekarang kami masih menunggu kejelasannya,” ujar Ilham.
‎
‎Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut hadir dalam pertemuan. Penyebutan nama Bupati dan Sekda dalam keterangan Ilham tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keduanya menerima, mengelola, atau menyalahgunakan dana tersebut.
‎
‎Sejumlah hal perlu diperjelas, antara lain siapa pengirim dana, apa dasar pembayarannya, siapa yang meminta penyetoran, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
‎
‎Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah pembayaran yang disebutkan Ilham benar berkaitan dengan program revitalisasi sekolah, bagaimana mekanisme transaksi tersebut, dan apakah tersedia dokumen yang menjelaskan tujuan serta pertanggungjawabannya.
‎
‎Program revitalisasi satuan pendidikan berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
‎
‎EPN Media memandang bahwa dugaan ini perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukti transfer, komunikasi para pihak, dokumen kegiatan, serta keterangan pihak yang menyerahkan dan menerima dana menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan tersebut.
‎
‎Klarifikasi dari Imran sebagai pihak yang disebut menerima transfer, Surachmat, Bupati Majene, dan Sekda Majene diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
‎
‎Hingga berita ini disusun, kebenaran transaksi Rp540 juta, tujuan pembayarannya, dan keterkaitan pihak-pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Keterangan langsung dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta.
‎
‎EPN Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku

BERITA TANPA BATAS

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • Turnamen Tasinara Cup Resmi Dibuka, Kapolsek Malunda Ajak Jaga Kamtibmas

    ‎MAJENE — Turnamen sepak bola Tasinara Cup resmi dibuka pada Senin (19/10/2026) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pembukaan berlangsung meriah dan menjadi awal persaingan antartim dalam ajang olahraga tersebut. ‎Pembukaan turnamen dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Lurah, Kapolsek Malunda Iptu Antonius B., serta penyelenggara Tasinar Cup, Naharunding. ‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malunda Iptu…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *