Fasilitas Penanganan ODGJ Didorong Jadi Prioritas, Kadinkes Majene Apresiasi Aspirasi BPKP NKRI,‎

MAJENE – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membutuhkan solusi jangka panjang. Ketiadaan fasilitas khusus untuk perawatan dan rehabilitasi menjadi tantangan yang perlu segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
‎
‎Hingga akhir Oktober 2026, tercatat sekitar 20 laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan intensif. Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah menghadirkan fasilitas yang memadai sehingga ODGJ tidak telantar di ruang publik dan memperoleh perawatan yang layak.
‎
‎Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPW BPKP NKRI) Sulawesi Barat menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Lembaga ini mendorong agar pengadaan rumah perawatan, shelter, atau fasilitas penampungan khusus bagi ODGJ menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan sosial di Majene.
‎
‎Selama ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majene menghadapi kendala dalam menindaklanjuti kebutuhan penampungan ODGJ karena belum tersedianya fasilitas khusus, seperti rumah sakit jiwa atau shelter rehabilitasi di wilayah setempat.
‎
‎Kondisi tersebut menegaskan pentingnya langkah konkret dan koordinasi lintas sektor agar penanganan ODGJ tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memberikan kepastian perawatan, pendampingan, dan rehabilitasi yang manusiawi.
‎
‎Melihat kebutuhan tersebut, MUSTAJAR dari DPW BPKPRI, yang beralamat di Jalan Sumur Tiga, Lingkungan Copala, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, turut menyumbangkan pemikiran dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan serta mengupayakan dukungan dari kementerian terkait.
‎
‎Gayung bersambut, aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian lembaga pemantau yang turut memberikan masukan demi peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎”Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya BPKP NKRI, yang selalu aktif memberikan masukan demi kebaikan bersama di Kabupaten Majene. Terkait aspirasi pengadaan fasilitas perawatan ini, Dinas Kesehatan akan berupaya maksimal dan segera menyampaikannya kepada pimpinan daerah, yakni Bupati Majene, agar dapat diteruskan ke kementerian terkait,” ungkap Yuliani, Kamis (29/10/2026).
‎
‎Respons tersebut menjadi langkah awal bagi perjuangan menghadirkan fasilitas penanganan ODGJ yang lebih memadai di Kabupaten Majene. Selanjutnya, diperlukan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada usulan, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan dan dukungan nyata.
‎
‎Penanganan ODGJ bukan semata-mata persoalan ketertiban umum, melainkan juga menyangkut hak atas pelayanan kesehatan, perlindungan, dan kehidupan yang bermartabat. Karena itu, keberadaan fasilitas perawatan yang layak menjadi kebutuhan penting yang patut diperjuangkan bersama.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Kabut Asap Melanda Sejumlah Wilayah Sulawesi, Dinkes Majene Imbau Warga Waspada‎

    MAJENE, — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi, termasuk Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Rabu, (14/10/2206)‎‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan kabut asap.‎‎Melalui imbauan Dinas Kesehatan, warga…

  • ‎GRH: PEMEKARAN TANJUNG BARU BUKAN EUFORIA, MELAINKAN KEBUTUHAN RAKYAT — DORONG KEADILAN PEMBANGUNAN DAN BUKA JALAN MENUJU MONTA SELATAN

    BIMA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Revolusi Hukum (DPP GRH) menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru harus ditempatkan sebagai agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, serta berkeadilan bagi masyarakat. Jumat, 9/10/2026 ‎Ketua Umum DPP GRH, Mhmd Rizky Hidayat, menyatakan bahwa pemekaran desa…

  • Pemekaran Tanjung Baru Menggantung? GRH Sulsel Tantang Pemkab Bima Buktikan Bima Bermartabat!

    BIMA — Sekretaris Jenderal DPD Sulawesi Selatan Gerakan Revolusi Hukum (GRH), Mulyadin, mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan kepastian atas aspirasi pemekaran Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. ‎Mulyadin menilai, pemekaran wilayah tersebut bukan sekadar tuntutan politik atau euforia sesaat, melainkan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui kajian…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *