Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026).
Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk jabatan perangkat desa yang mengalami kekosongan, yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kaur Pelayanan.
Selama terjadi kekosongan jabatan, tugas Kaur Keuangan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dusun Utara, sedangkan tugas Kaur Pelayanan dijalankan oleh Kasi Pemerintahan.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kedua jabatan tersebut direncanakan untuk dialihkan ke kebutuhan lain berdasarkan aspirasi dan masukan masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah.
Perubahan anggaran ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku.

BERITA TANPA BATAS




Tinggalkan Balasan