Kejari Majene Pulihkan Rp599,8 Juta Uang Negara dari Perkara Korupsi KPU

MAJENE, – Upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene kembali membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menerima pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda dengan total mencapai Rp599.840.314.

Pengembalian tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana berinisial NA, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara, pada Kamis (5/11/2026) di kantor BRI Cabang Majene.

Pembayaran itu merupakan bagian dari pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 8470/K/Pid.Sus/2025 tertanggal 2 Oktober 2026. Seluruh dana yang diserahkan selanjutnya disetorkan ke Kas Negara melalui BRI Cabang Majene.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menerima langsung penyerahan tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhith Nur, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti M. Yasin Wawo, S.H., M.Kn.

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, denda sebesar Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp549.840.314.

Dengan demikian, total kewajiban pembayaran berupa uang pengganti dan denda yang berhasil dipenuhi mencapai Rp599.840.314.

Kajari Majene, Andi Irfan, menegaskan bahwa pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk tindak lanjut terhadap kewajiban terpidana.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan aset dan kerugian negara dapat terlaksana.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Majene dalam mengimplementasikan visi kerja BISA, yakni Berakhlak, Inovatif, Sinergi, dan Akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Pengembalian ratusan juta rupiah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perkara korupsi tidak berhenti pada vonis penjara. Kewajiban mengembalikan uang negara tetap menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban hukum terpidana.

EPN Media | Mengawal Fakta, Membela Publik.

BERITA TANPA BATAS

  • Uang Tercecer di Jalan Ternyata Milik Pedagang Sayur di Malunda

    Uang tunai yang sebelumnya ditemukan tercecer di jalan, pada Jumat malam 27/2/2026, di Malunda sekitar pukul 20:30 WITA, dalam sebuah kantong plastik dan diamankan oleh Polsek Malunda akhirnya diketahui pemiliknya. Berdasarkan hasil konfirmasi, uang tersebut merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus pedagang sayur di Malunda, Bapak Wiwi, yang ditemui di kediaman sekaligus toko usahanya. Bapak…

  • Unggah Menu MBG Dikritik ke Media Sosial,SPPG Aulia 2 Laporkan Pemilik Akun Ke Polisi

    Pemilik akun TikTok @dyputri_ resmi dilaporkan ke kepolisian oleh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini berawal dari unggahan video berdurasi 27 detik yang menampilkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering. Dalam video itu,…

  • Uang Satu Kantong Berserakan Jalan Raya, Di Amankan Polsek Malunda Resor Majene

    Anggota Polsek Malunda Resor Majene mengamankan sejumlah uang yang ditemukan tercecer di pinggir jalan pada Jumat malam, 27 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Penemuan uang tersebut bermula dari area sekitar Kantor Camat Malunda dan tercecer hingga ke depan Mapolsek Malunda. Di lokasi, petugas menemukan sebuah kantong plastik berisi uang tunai dengan pecahan mulai dari…

  • JANGAN GADUH SOAL PENULIS, JAWAB SUBSTANSI KRITIK! EPN MEDIA: DPRD BUKAN LEMBAGA YANG KEBAL PENGAWASAN PUBLIK

    JANGAN GADUH SOAL PENULIS, JAWAB SUBSTANSI KRITIK! EPN MEDIA: DPRD BUKAN LEMBAGA YANG KEBAL PENGAWASAN PUBLIK

    TANGGAPAN REDAKSI: KRITIK DIBALAS DENGAN DATA, BUKAN MENYERANG PENULIS Majene- Menanggapi tulisan salah satu media online yang mempersoalkan produk tulisan EPN Media, mulai dari tudingan tidak memenuhi kaidah jurnalistik, penggunaan identitas Edhy Putra Negara, hingga dugaan penggunaan aplikasi AI, kami memandang kritik tersebut sah-sah saja. Namun, kritik juga harus disertai argumentasi dan fakta yang jelas.…


  • DPRD Majene Kritik Kondisi RSUD, Masyarakat: Jangan Hanya Jago Berkomentar di Media Sosial

    DPRD Majene Kritik Kondisi RSUD, Masyarakat: Jangan Hanya Jago Berkomentar di Media Sosial

    MAJENE, – Ramainya sorotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene terhadap kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene melalui media sosial justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sabtu, 7/11/2026 Publik mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi penganggaran dan pengawasan yang selama ini dijalankan para wakil rakyat terhadap rumah sakit milik pemerintah…


  • Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    MALUNDA,– Penanganan reklame yang tumbang akibat angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda mulai mendapat perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).jumat 6/11/2026 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Yusria, S.IP., mengungkapkan bahwa pihak Bapenda telah menghubungi pimpinan vendor yang bertanggung jawab atas reklame tersebut untuk meminta tindak lanjut perbaikan. Menurut informasi yang diperolehnya setelah melakukan konfirmasi kepada Bapenda,…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *