Sebelum diterjunkan ke lokasi terdampak bencana angin puting beliung, Polsek Malunda terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Malunda bersama anggota BKO Satuan Samapta (Sabhara) Polres Majene. Kamis 5/11/2026

Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk kesiapan personel dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Personel nantinya akan terjun langsung membantu proses pemulihan pascabencana, mulai dari membersihkan puing-puing dan material bangunan yang berserakan, membantu membersihkan lingkungan rumah warga, hingga memberikan bantuan tenaga kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui, kegiatan pemulihan pascabencana tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Keterlibatan aparat kepolisian ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses pemulihan kondisi lingkungan dan rumah-rumah yang terdampak bencana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026).

BERITA TANPA BATAS





Tinggalkan Balasan