MAJENE – Perjuangan mendorong kepastian penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Majene belum berakhir. Setelah melakukan sowan dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Majene, Forum Kota Tua memastikan akan melanjutkan langkah dengan mendatangi Kantor Bupati Majene untuk menemui kepala daerah.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Adi Ahsan, penggerak Forum Kota Tua. Ia menegaskan, langkah menemui Bupati Majene dilakukan untuk menyampaikan sekaligus mengingatkan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu merupakan kewajiban pemerintah daerah (mandatory), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung. Sebab, hingga saat ini masih terdapat PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Majene yang belum mendapatkan hak penggajiannya.
Sementara itu, berdasarkan kesimpulan RDP antara DPRD Kabupaten Majene dan Forum Kota Tua pada jumat 6/11/2026, perwakilan pemerintah daerah, salah satunya Kepala Badan Pengelola Keuangan, akan mengoordinasikan persoalan tersebut kepada Bupati Majene untuk membahas solusi atas kendala penggajian PPPK Paruh Waktu.
Namun, Forum Kota Tua berharap hasil koordinasi tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan di tingkat pemerintah. Harus ada langkah konkret dan kepastian penyelesaian agar hak para PPPK Paruh Waktu tidak terus terkatung-katung.
Rencana menemui Bupati Majene menjadi tindak lanjut dari hasil RDP sekaligus upaya mendorong agar persoalan tersebut mendapat keputusan langsung dari kepala daerah.
Bagi Forum Kota Tua, persoalan penggajian ini bukan sekadar urusan administrasi dan ketersediaan anggaran, tetapi menyangkut hak pegawai yang telah mengabdikan diri untuk pelayanan pemerintahan.
Jangan sampai kewajiban pemerintah hanya berulang kali dibahas dalam forum koordinasi, sementara para PPPK Paruh Waktu masih harus menunggu kepastian atas hak mereka sendiri.

BERITA TANPA BATAS




Tinggalkan Balasan