MAJENE – Kondisi ruang rawat inap Kelas I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene yang terlihat memprihatinkan menjadi sorotan setelah salah seorang anggota DPRD mengunggah foto di media sosial pada minggu, 7/11/2206. yang memperlihatkan kondisi fasilitas rumah sakit tersebut melalui akun FB.
Unggahan yang dimaksudkan untuk mengkritik kondisi pelayanan dan fasilitas rumah sakit itu justru memunculkan pertanyaan lain yang tidak kalah penting: selama ini ke mana fungsi pengawasan DPRD?
Sebab, persoalan fasilitas pelayanan kesehatan bukanlah sesuatu yang semestinya baru diketahui ketika kondisinya sudah terlanjur memprihatinkan. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Lantas, apakah selama ini DPRD tidak pernah melakukan kunjungan kerja, monitoring, evaluasi, atau mempertanyakan alokasi dan realisasi anggaran untuk peningkatan fasilitas RSUD Majene?
Tentu, pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Namun, DPRD juga tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab pengawasan.
Ironis jika wakil rakyat baru tampil mengkritik setelah persoalan menjadi konsumsi publik. Padahal, salah satu tugas penting DPRD adalah mengawasi, mengingatkan, dan memastikan kebijakan serta penggunaan anggaran pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat tentu berhak mengkritik pemerintah maupun DPRD ketika pelayanan publik tidak berjalan baik. Sebab, masyarakat adalah pihak yang menerima langsung dampak dari buruknya pelayanan tersebut.
Namun, ketika kritik justru datang dari anggota DPRD terhadap pemerintah yang menjadi mitra kerjanya, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah fungsi pengawasan selama ini sudah benar-benar dijalankan?
Perlu diingat, DPRD bukan sekadar lembaga yang hadir untuk memberikan komentar ketika persoalan muncul. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara nyata.
Jangan sampai masyarakat justru lebih dahulu mengetahui dan merasakan buruknya fasilitas pelayanan publik, sementara lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan baru bersuara setelah kondisi tersebut viral.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan wakil rakyat yang sekadar pandai mengunggah kekurangan pemerintah. Rakyat membutuhkan wakil yang aktif mengawasi sejak awal, mempertanyakan anggaran, mengawal pembangunan, dan memastikan fasilitas pelayanan publik benar-benar layak.
Kalau kondisi RSUD Majene sampai memprihatinkan, pemerintah harus menjawab. Namun, DPRD juga harus menjelaskan: selama ini pengawasannya berjalan atau justru baru tersadar sekarang?
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, EPN Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Majene, manajemen RSUD Majene, maupun DPRD Majene untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab atas kritik serta pertanyaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Setiap penjelasan yang disertai fakta akan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada pub

BERITA TANPA BATAS




Tinggalkan Balasan