‎Kadis Dukcapil Majene Turunkan Layanan Administrasi Kependudukan, Warga Malunda-Ulumanda Tak Perlu Jauh ke Majene

Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda. Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah kecamatan.

Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Kantor Camat Malunda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Majene dalam meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

‎Dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene, Ibu Andi Devianty Arna, S.H., disebutkan sejumlah layanan administrasi kependudukan yang akan diberikan kepada masyarakat.

‎Layanan tersebut meliputi perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan wajib KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), pindah penduduk, penerbitan akta kelahiran, serta penerbitan akta kematian.

‎Kadis Dukcapil Majene juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Warga yang telah berusia 17 tahun atau segera mencapai usia tersebut diharapkan dapat melakukan perekaman KTP-el.

‎Sementara masyarakat yang membutuhkan layanan Kartu Keluarga, pindah penduduk, akta kelahiran maupun akta kematian juga diarahkan untuk memanfaatkan pelayanan yang telah disiapkan.

‎Langkah ini menunjukkan komitmen Dinas Dukcapil Majene di bawah kepemimpinan Andi Devianty Arna, S.H. untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan ke pusat kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

‎Dengan adanya pelayanan langsung di Kecamatan Malunda, masyarakat Malunda dan Ulumanda kini memiliki kesempatan mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah, dekat dan efisien.

‎Dinas Dukcapil Majene berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut dan memastikan dokumen kependudukan masing-masing tetap lengkap serta sesuai dengan data terbaru. ©️EPN

BERITA TANPA BATAS


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *