46 Hari Tutup, SPBU Malunda Kembali Beroperasi dengan SOP Berlapis

Setelah tidak beroperasi selama 46 hari, SPBU Malunda kabupaten mejene, akhirnya kembali dibuka dan mulai melayani masyarakat pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kepastian dibukanya kembali SPBU tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu petugas SPBU Malunda. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perintah resmi dari atasan untuk kembali membuka layanan operasional.

“Ya benar, kami sudah mendapat perintah dari atasan untuk membuka kembali SPBU mulai pukul 08.00 pagi,” ujarnya singkat.

Diketahui, penutupan SPBU Malunda sejak 20 Januari 2026 dipicu oleh polemik panjang yang sempat memicu aksi unjuk rasa dari Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU), serta melibatkan pemerintah setempat dalam proses penyelesaiannya.

Selain polemik tersebut, SPBU Malunda juga sebelumnya dikenai sanksi pasca insiden kecelakaan (near miss/ner mix) yang diduga dipicu oleh aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di area depan SPBU. Insiden ini menjadi salah satu dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan operasional SPBU.

Selama masa penutupan, pihak SPBU melakukan pembenahan internal secara bertahap, termasuk penataan ulang area pelayanan serta penguatan standar keselamatan. Proses ini masih berlangsung saat aksi unjuk rasa dilakukan, sehingga SPBU diberikan waktu jeda pembenahan selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak terkait.

Namun, sebelum masa jeda tersebut berakhir, seluruh tahapan pembenahan dinyatakan rampung. Hasilnya, SPBU Malunda kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pasca dibuka kembali, pihak SPBU memastikan adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) secara berlapis, khususnya pada aspek keamanan, pengawasan area, serta pembatasan aktivitas non-pelayanan di lingkungan SPBU, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Aspek keamanan, legalitas, dan kelayakan operasional dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dengan kembali beroperasinya SPBU Malunda, masyarakat di wilayah Malunda dan sekitarnya diharapkan dapat kembali memperoleh layanan BBM secara normal, aman, dan tertib.

©️EPN

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *