46 Hari Tutup, SPBU Malunda Kembali Beroperasi dengan SOP Berlapis

Setelah tidak beroperasi selama 46 hari, SPBU Malunda kabupaten mejene, akhirnya kembali dibuka dan mulai melayani masyarakat pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kepastian dibukanya kembali SPBU tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu petugas SPBU Malunda. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perintah resmi dari atasan untuk kembali membuka layanan operasional.

“Ya benar, kami sudah mendapat perintah dari atasan untuk membuka kembali SPBU mulai pukul 08.00 pagi,” ujarnya singkat.

Diketahui, penutupan SPBU Malunda sejak 20 Januari 2026 dipicu oleh polemik panjang yang sempat memicu aksi unjuk rasa dari Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU), serta melibatkan pemerintah setempat dalam proses penyelesaiannya.

Selain polemik tersebut, SPBU Malunda juga sebelumnya dikenai sanksi pasca insiden kecelakaan (near miss/ner mix) yang diduga dipicu oleh aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di area depan SPBU. Insiden ini menjadi salah satu dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan operasional SPBU.

Selama masa penutupan, pihak SPBU melakukan pembenahan internal secara bertahap, termasuk penataan ulang area pelayanan serta penguatan standar keselamatan. Proses ini masih berlangsung saat aksi unjuk rasa dilakukan, sehingga SPBU diberikan waktu jeda pembenahan selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak terkait.

Namun, sebelum masa jeda tersebut berakhir, seluruh tahapan pembenahan dinyatakan rampung. Hasilnya, SPBU Malunda kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pasca dibuka kembali, pihak SPBU memastikan adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) secara berlapis, khususnya pada aspek keamanan, pengawasan area, serta pembatasan aktivitas non-pelayanan di lingkungan SPBU, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Aspek keamanan, legalitas, dan kelayakan operasional dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dengan kembali beroperasinya SPBU Malunda, masyarakat di wilayah Malunda dan sekitarnya diharapkan dapat kembali memperoleh layanan BBM secara normal, aman, dan tertib.

©️EPN

  • Komisi III DPRD Majene Semprot Keras Pelayanan Puskesmas Sendana I

    Majene, Senin (25/5/2026) — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Sudirman, menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majene. Dalam forum tersebut, Sudirman menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan pembenahan agar…

  • Panen Udang BUMDes Desa Sulai Jadi Momentum Evaluasi Dan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemerintah Desa bersama pengurus BUMDes Desa Sulai terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap program usaha yang telah berjalan selama musim panen terakhir. ‎Berbagai dinamika dan tantangan di lapangan menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa agar semakin berkembang dan berkelanjutan. ‎Pada Minggu sore, 24 Mei 2026, BUMDes Desa Sulai melaksanakan panen …

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *