46 Hari Tutup, SPBU Malunda Kembali Beroperasi dengan SOP Berlapis

Setelah tidak beroperasi selama 46 hari, SPBU Malunda kabupaten mejene, akhirnya kembali dibuka dan mulai melayani masyarakat pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kepastian dibukanya kembali SPBU tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu petugas SPBU Malunda. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perintah resmi dari atasan untuk kembali membuka layanan operasional.

“Ya benar, kami sudah mendapat perintah dari atasan untuk membuka kembali SPBU mulai pukul 08.00 pagi,” ujarnya singkat.

Diketahui, penutupan SPBU Malunda sejak 20 Januari 2026 dipicu oleh polemik panjang yang sempat memicu aksi unjuk rasa dari Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU), serta melibatkan pemerintah setempat dalam proses penyelesaiannya.

Selain polemik tersebut, SPBU Malunda juga sebelumnya dikenai sanksi pasca insiden kecelakaan (near miss/ner mix) yang diduga dipicu oleh aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di area depan SPBU. Insiden ini menjadi salah satu dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan operasional SPBU.

Selama masa penutupan, pihak SPBU melakukan pembenahan internal secara bertahap, termasuk penataan ulang area pelayanan serta penguatan standar keselamatan. Proses ini masih berlangsung saat aksi unjuk rasa dilakukan, sehingga SPBU diberikan waktu jeda pembenahan selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak terkait.

Namun, sebelum masa jeda tersebut berakhir, seluruh tahapan pembenahan dinyatakan rampung. Hasilnya, SPBU Malunda kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pasca dibuka kembali, pihak SPBU memastikan adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) secara berlapis, khususnya pada aspek keamanan, pengawasan area, serta pembatasan aktivitas non-pelayanan di lingkungan SPBU, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Aspek keamanan, legalitas, dan kelayakan operasional dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dengan kembali beroperasinya SPBU Malunda, masyarakat di wilayah Malunda dan sekitarnya diharapkan dapat kembali memperoleh layanan BBM secara normal, aman, dan tertib.

©️EPN

  • Satu Warga Meninggal, 173 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Polman

    epnmediaonline-Musibah kebakaran hebat terjadi di tengah suasana Ramadan, saat warga sedang melaksanakan Salat Tarawih. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di permukiman warga Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Api tiba-tiba berkobar dan dengan cepat melahap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat tersebut.…

  • Air Mata Petani Coklat di Malunda Harga Anjlok Jelang Panen, Tangis dan Doa Sarman Terdengar dari Kebun

    Menjelang musim panen, air mata justru tumpah di kebun coklat. Seorang petani coklat asal Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat tak kuasa menahan tangis akibat anjloknya harga coklat di tingkat petani. Sabtu, (28/2/2026), Petani tersebut bernama Sarman, pemilik akun Facebook Sarman Alakdarnya. Selama ini, Sarman dikenal sebagai sosok petani yang kerap…

  • Uang Tercecer di Jalan Ternyata Milik Pedagang Sayur di Malunda

    Uang tunai yang sebelumnya ditemukan tercecer di jalan, pada Jumat malam 27/2/2026, di Malunda sekitar pukul 20:30 WITA, dalam sebuah kantong plastik dan diamankan oleh Polsek Malunda akhirnya diketahui pemiliknya. Berdasarkan hasil konfirmasi, uang tersebut merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus pedagang sayur di Malunda, Bapak Wiwi, yang ditemui di kediaman sekaligus toko usahanya. Bapak…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *