Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026)

Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD Majene, Syarifudin, menegaskan bahwa persoalan penggunaan lahan dalam pembangunan fasilitas desa tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam regulasi.

Menurutnya, jika benar lahan yang digunakan belum memiliki kejelasan administrasi atau status hukum yang sah, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak bisa begitu. Itu bisa menyalahi aturan jika tidak melalui prosedur yang benar,” tegas
Syarifudin saat dikonfirmasi.

Ia juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, yakni di Desa Tallu Banua. Saat itu terdapat rencana pemanfaatan lahan yang cukup luas di area SMP Negeri 2 Taluk Banua untuk kepentingan pembangunan.
Meskipun secara prinsip mendapat persetujuan, namun rencana tersebut belum dapat disetujui secara resmi karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, DPRD Majene meminta agar persoalan yang terjadi di Desa Sulai disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Silakan menyurat langsung ke Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD yang akan mendisposisikan ke Komisi I untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota BPD Desa Sulai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan rapat internal khusus bersama Pemerintah Desa Sulai selaku mitra kerja BPD untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Selain itu, BPD Sulai juga berencana menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Majene sebagai bentuk pengaduan kelembagaan agar persoalan legalitas lahan pembangunan KOPDES dapat dikaji secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan serta memastikan bahwa setiap program pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(EPN)

EPN-Pemberitaan Tanpa Batas

KOPDES

Majene

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • Turnamen Tasinara Cup Resmi Dibuka, Kapolsek Malunda Ajak Jaga Kamtibmas

    ‎MAJENE — Turnamen sepak bola Tasinara Cup resmi dibuka pada Senin (19/10/2026) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pembukaan berlangsung meriah dan menjadi awal persaingan antartim dalam ajang olahraga tersebut. ‎Pembukaan turnamen dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Lurah, Kapolsek Malunda Iptu Antonius B., serta penyelenggara Tasinar Cup, Naharunding. ‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malunda Iptu…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *