Pelayanan Perekaman KTP-EL di Majene Kembali Dibuka, Disdukcapil Sudah Surati Camat

Majene — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene memastikan bahwa pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) kembali mulai dilakukan Jumat, 13 Maret 2026, setelah server pelayanan dinyatakan telah kembali normal melalui pengadaan server baru.

Foto: A . Devianti Arna, SH

Devianti, Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene menyampaikan bahwa mulai besok masyarakat sudah dapat kembali melakukan perekaman KTP-EL di kantor Disdukcapil.

“Iya, siap. Besok sudah mulai melayani perekaman, alhamdullilah server baru”,ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil Majene telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada seluruh camat di Kabupaten Majene agar informasi tersebut dapat segera diteruskan ke tingkat kelurahan dan desa.

“Kami juga sudah menyurat ke seluruh camat agar bisa ditindaklanjuti ke kelurahan dan desa, supaya masyarakat secepatnya mendapatkan informasi,” tambahnya.

Dengan kembalinya pelayanan tersebut, masyarakat yang sebelumnya menunggu proses perekaman maupun pencetakan KTP-EL diharapkan dapat segera mengurus dokumen kependudukannya.

Disdukcapil Majene juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum datang melakukan pelayanan, guna memperlancar proses perekaman maupun pencetakan KTP elektronik.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

©️EPN


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *