Majene — Polemik pembangunan Koperasi Desa (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, yang disebut-sebut tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses pengadministrasian lahan, akhirnya sampai ke telinga pimpinan DPRD Majene.
Hal itu mencuat dalam momen buka puasa bersama yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi Nuhun, pihak Polsek, Camat Malunda, serta sejumlah konten kreator di Kecamatan Malunda dan Tappalang, di desa lombong Minggu, Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan konten kreator yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua DPRD Majene terkait persoalan lahan pembangunan KOPDES di Desa Sulai kecamatan Ulumanda.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan tersebut diduga berjalan tanpa melibatkan pemerintah desa dalam proses administrasi lahan, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi Nuhun menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu setelah kembali ke Majene.
“Nanti setelah tiba di Majene, kami akan sampaikan kepada teman-teman di DPRD terkait persoalan pembangunan KOPDES di Desa Sulai ini,” ujar Junaedi.
Pernyataan itu menjadi sinyal awal bahwa DPRD Majene berpotensi menaruh perhatian terhadap polemik administrasi lahan pembangunan KOPDES di Desa Sulai yang kini mulai menjadi perbincangan publik.
Sejumlah pihak berharap agar persoalan ini dapat segera diperjelas, khususnya terkait status dan proses administrasi lahan, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di kemudian hari.
Diskusi singkat dalam suasana buka puasa bersama tersebut pun menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, dengan harapan persoalan yang muncul di tingkat desa dapat segera mendapatkan perhatian di tingkat kabupaten.
©️EPN

©️EPN
Minggu 15/3/2025


Tinggalkan Balasan