IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Lebaran Berubah Jadi Arena Balap Liar, Pemuda di Ulidang Nyaris Bentrok

    Balap liar motor kembali terjadi di Desa Ulidang, Kecamatan Tamerodo sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tepatnya pada sore momen Hari Raya Idul Adha, Selasa 27 Mei 2026.‎‎Tradisi adu kecepatan kendaraan ini disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan sebagian anak muda setiap momen lebaran, baik Idul Adha maupun Idul Fitri.‎‎Lokasi yang memiliki jalan lurus cukup panjang kerap dijadikan…

  • ‎Pemerintah Desa Lombang Timur Bangun Rabat Beton 236 Meter di Tengah Pengurangan Dana Desa

    Majene — Pemerintah Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur desa. Senin, (25-5-2026) Di tengah pengurangan anggaran Dana Desa, Pemerintah Desa Lombang Timur tetap merealisasikan pembangunan rabat beton sepanjang 236 meter dengan lebar 3 meter sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. ‎Pembangunan…

  • Komisi III DPRD Majene Semprot Keras Pelayanan Puskesmas Sendana I

    Majene, Senin (25/5/2026) — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Sudirman, menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majene. Dalam forum tersebut, Sudirman menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan pembenahan agar…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *