IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…

  • Sempat Hilang Diterjang Badai, Tiga Nelayan Asal Malunda Pulang Selamat Disambut Tangis Haru Keluarga

    Tiga Nelayan Asal Malunda yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak sejak dini hari, Rabu 20 Mei 2026, akhirnya kembali dengan selamat setelah sempat terombang-ambing akibat cuaca buruk ekstrem di perairan pesisir Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga nelayan tersebut diduga terbawa badai dan arus hingga mencapai perairan Somba. Setelah berjuang di tengah…

  • Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Wahab, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik. Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam…


  • Cuaca Ekstrem Mengamuk Di Malunda Puluhan Rumah Warga Rusak

    Cuaca  Ekstrem  Mengamuk Di Malunda Puluhan  Rumah Warga Rusak

    CUACA EKSTREM MENGAMUK DI MALUNDA, PULUHAN RUMAH RUSAK, WARGA MINTA BPBD TURUN TANGAN MAJENE, — Warga Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilanda kepanikan setelah hujan deras yang disertai angin kencang dan suara guntur menggelegar menerjang wilayah tersebut, Sabtu (31/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.40 WITA itu berlangsung kurang lebih 30 menit. Meski relatif…


  • Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

    Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

    MAJENE – Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terkait tambahan anggaran daerah dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung pada dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD. Subhan sebagai Korlap aksi. Usai menyampaikan orasi, massa aksi melakukan dialog dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *