IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • ‎Camat Ulumanda: Penanganan Mendesak, Warga Kolehalang Mengungsi, Jalan Tertutup Longsor Butuh Alat Berat

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 14.00 hingga menjelang Magrib, Kamis (16/04/2026), memicu terjadinya longsor di sejumlah titik. ‎Di Dusun Kolehalang, Desa Panggalo, bebrapa warga dilaporkan berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman smentara . Hal ini menyusul adanya longsoran tanah di…

  • ‎Dua Lembaga BPD Bersatu di Majene, Safri Bolong Jadi Motor Penggerak Halal Bihalal yang Penuh Makna

    MAJENE — Kolaborasi dua lembaga besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Majene, yakni PABPDSI dan Forum BPD, mewarnai pelaksanaan halal bihalal antar anggota BPD se-Kabupaten Majene yang digelar di Rumah Makan Trans, Desa Bonde, Rabu (15 April 2026). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya, namun juga berkembang menjadi forum strategis…

  • ‎Dinas PMD Majene Tetap Tunjukkan Komitmen Pembinaan, 52 Anggota BPD PAW Dibekali Pelatihan

    Majene – Komitmen pembinaan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene kembali ditegaskan pasca pelantikan 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, Rabu, 15 april 2026 Foto: H. Sudirman S.Pd M.si , Kadis PMD Meski Kepala Dinas PMD tidak hadir langsung dalam kegiatan tersebut, perannya tetap terlihat…

  • Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Dampak cuaca ekstrem yang disebut angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai terdata. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 rumah mengalami kerusakan di Kelurahan Malunda dan enam rumah di Desa Kayu Angin. Sementara itu, pendataan di wilayah Lamongan Batu masih berlangsung. Sebagai langkah penanganan awal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…


  • Cuaca Ekstrem Terjang Malunda Puluhan Rumah Rusak, Camat dan Sekcam Turun Langsung Tinjau Rumah Warga Terdampak

    Cuaca Ekstrem Terjang Malunda Puluhan Rumah Rusak, Camat dan Sekcam Turun Langsung Tinjau Rumah Warga Terdampak

    MAJENE – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang dan suara guntur menggelegar menerjang Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Sabtu (31/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan sejumlah pohon tumbang. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.30–14.40 WITA itu diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Meski relatif singkat, terjangan angin…


  • Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik. Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *