TERUNGKAP! Ini Tanggal Pasti MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran 2026

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui dihentikan sementara berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada masa Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026.

Surat edaran tersebut mengatur agar proses penyaluran sebelum masa libur dapat berlangsung secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa program MBG dihentikan sementara terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Namun demikian, satu hal penting tidak dijelaskan dalam surat tersebut, yakni kapan penyaluran MBG kembali dilanjutkan.

Kepastian itu akhirnya terjawab melalui keterangan resmi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Yang dikutip dari rilis media nusawrta.id

Dalam wawancara dengan wartawan, Dadan menyampaikan bahwa program MBG direncanakan kembali beroperasi pada 31 Maret 2026.

Tanggal tersebut bertepatan dengan mulai normalnya kembali aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di institusi pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan demikian, terdapat masa jeda pasca-libur nasional sebelum program MBG kembali berjalan secara normal di lapangan.

©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Panen Udang BUMDes Desa Sulai Jadi Momentum Evaluasi Dan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemerintah Desa bersama pengurus BUMDes Desa Sulai terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap program usaha yang telah berjalan selama musim panen terakhir. ‎Berbagai dinamika dan tantangan di lapangan menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa agar semakin berkembang dan berkelanjutan. ‎Pada Minggu sore, 24 Mei 2026, BUMDes Desa Sulai melaksanakan panen …

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *