‎Dinas PMD Sukses Gelar Pelantikan, Bupati Majene Kukuhkan 52 BPD PAW


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Sudirman, menggelar agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat kabupaten di Aula Kantor PMD Majene. kamis, (2/april/2026).

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, serta ketua BPD se-Kabupaten Majene. Sebanyak 52 anggota BPD PAW resmi dilantik langsung oleh Bupati Majene dalam suasana yang berlangsung khidmat, aman, dan tertib.

Dalam sambutannya, Bupati Majene menekankan pentingnya sinergi antara anggota BPD PAW dengan pemerintah desa. Ia berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan perannya sebagai mitra strategis kepala desa, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik serta melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif.

‎“BPD memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, saya berharap sinergi dengan kepala desa dapat terus terjalin demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

‎
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, Sudirman, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelantikan ini sebelumnya telah direncanakan pada bulan Ramadan, namun harus mengalami penjadwalan ulang karena padatnya agenda Bupati.

‎
“Alhamdulillah, kegiatan pelantikan ini akhirnya dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar. Sebelumnya kami telah merencanakannya pada bulan Ramadan, namun karena berbagai agenda penting Bupati, termasuk kunjungan ke luar kota untuk bertemu dengan kementerian dalam rangka membahas program strategis daerah, maka pelaksanaan baru dapat dilakukan saat ini,” jelas Sudirman.

‎Ia juga menambahkan bahwa dengan telah dilantiknya 52 anggota BPD PAW ini, diharapkan kinerja pemerintahan desa semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

‎©️EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • VIRAL KONTEN KREATOR WAJIB NIB, CEK FAKTANYA DULU”

    Benarkah Semua Konten Kreator Wajib Punya NIB Mulai 18 Juni? Ini Penjelasan Regulasinya: ‎Belakangan ini beredar postingan di media sosial yang menyebut bahwa mulai 18 Juni 2026 seluruh konten kreator wajib memiliki NIB karena profesi kreator sudah masuk dalam KBLI 2025. Narasi tersebut perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. ‎Memang benar, pemerintah telah…

  • Jalan Poros Salutambung–Mambi Nyaris Putus, Warga Ulumanda Minta Pemerintah Segera Bertindak

    Akses utama penghubung Salutambung–Mambi yang berada di perbatasan Desa Tandeallo dan Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Badan jalan mengalami retakan serius dan nyaris putus akibat curah hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah Ulumanda dalam beberapa waktu terakhir. Kamis, Juni (18/6/2026) ‎Kondisi tersebut diperparah oleh getaran gempa yang terjadi dua…

  • Majene Kota Pendidikan, Namun Dugaan Ketidakadilan Penilaian di SDN 11 Karema Jadi Sorotan

    Kasus yang dialami Ahmad Nafis, siswa SD Negeri 11 Karema, Kecamatan Tameroddo Sendana, Kabupaten Majene, terus menjadi perhatian publik. Keluarga kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan pihak terkait untuk segera turun tangan menelusuri persoalan yang mereka nilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.‎‎Keluarga Ahmad Nafis mengaku masih mempertanyakan hasil penilaian akhir yang menyebabkan anak mereka…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *