‎Keteladanan Ketua BPD Desa Lombang, Mundur Terhormat, Kembalikan Seluruh Aset Desa

Kiprah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Arman, patut menjadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan desa di berbagai wilayah. Selama menjabat, Arman dikenal sebagai sosok yang aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terlibat langsung dalam mengawal dan membuka dugaan kasus korupsi di desanya hingga menjadi terang.

‎Catatan pengawasannya yang impresif tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga membuktikan bahwa peran BPD sebagai lembaga pengawas benar-benar dijalankan secara maksimal dan tanpa kompromi.

‎Namun, yang lebih mencuri perhatian publik adalah sikap terhormat yang ditunjukkan Arman saat memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPD. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk fokus pada usaha pribadi, tanpa meninggalkan persoalan atau beban jabatan.

‎
Dalam proses pengunduran dirinya april 2026 , Arman menunjukkan integritas tinggi dengan mengembalikan seluruh aset desa yang selama ini melekat pada jabatannya. Aset-aset tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua BPD yang baru, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

‎Adapun aset yang dikembalikan meliputi sertifikat tanah milik BPD, kantor BPD, kendaraan dinas roda dua, hingga berbagai fasilitas operasional lainnya yang bersumber dari anggaran desa.

‎Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa jabatan bukanlah alat untuk menguasai aset, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh, baik saat menjabat maupun setelah tidak lagi berada dalam posisi tersebut.

‎Fenomena di berbagai daerah yang menunjukkan masih adanya oknum aparatur desa maupun anggota BPD yang telah selesai masa jabatannya namun tetap menguasai aset desa, menjadi kontras dengan sikap yang ditunjukkan Arman.

‎Oleh karena itu, keteladanan ini layak diapresiasi dan dijadikan rujukan dalam membangun budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai representasi masyarakat desa tidak hanya dituntut untuk aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga harus menjadi contoh dalam etika dan tanggung jawab moral.

‎Apa yang ditunjukkan oleh Arman adalah bukti bahwa integritas masih menjadi nilai utama dalam menjalankan amanah publik.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎Dua Lembaga BPD Bersatu di Majene, Safri Bolong Jadi Motor Penggerak Halal Bihalal yang Penuh Makna

    MAJENE — Kolaborasi dua lembaga besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Majene, yakni PABPDSI dan Forum BPD, mewarnai pelaksanaan halal bihalal antar anggota BPD se-Kabupaten Majene yang digelar di Rumah Makan Trans, Desa Bonde, Rabu (15 April 2026). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya, namun juga berkembang menjadi forum strategis…

  • ‎Dinas PMD Majene Tetap Tunjukkan Komitmen Pembinaan, 52 Anggota BPD PAW Dibekali Pelatihan

    Majene – Komitmen pembinaan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene kembali ditegaskan pasca pelantikan 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, Rabu, 15 april 2026 Foto: H. Sudirman S.Pd M.si , Kadis PMD Meski Kepala Dinas PMD tidak hadir langsung dalam kegiatan tersebut, perannya tetap terlihat…

  • ‎Plt UPTD Disorot di Tengah Mutasi 71 Pejabat di Majene

    Rotasi dan mutasi 71 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene yang digadang-gadang sebagai langkah penyegaran birokrasi justru menyisakan tanda tanya di tengah publik. Di balik pergeseran jabatan tersebut, sorotan mengarah pada keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD di Kecamatan Malunda yang disebut telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama, bahkan mendekati dua tahun. ‎Pemerintah Kabupaten…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *