‎Keteladanan Ketua BPD Desa Lombang, Mundur Terhormat, Kembalikan Seluruh Aset Desa

Kiprah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Arman, patut menjadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan desa di berbagai wilayah. Selama menjabat, Arman dikenal sebagai sosok yang aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terlibat langsung dalam mengawal dan membuka dugaan kasus korupsi di desanya hingga menjadi terang.

‎Catatan pengawasannya yang impresif tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga membuktikan bahwa peran BPD sebagai lembaga pengawas benar-benar dijalankan secara maksimal dan tanpa kompromi.

‎Namun, yang lebih mencuri perhatian publik adalah sikap terhormat yang ditunjukkan Arman saat memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPD. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk fokus pada usaha pribadi, tanpa meninggalkan persoalan atau beban jabatan.

‎
Dalam proses pengunduran dirinya april 2026 , Arman menunjukkan integritas tinggi dengan mengembalikan seluruh aset desa yang selama ini melekat pada jabatannya. Aset-aset tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua BPD yang baru, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

‎Adapun aset yang dikembalikan meliputi sertifikat tanah milik BPD, kantor BPD, kendaraan dinas roda dua, hingga berbagai fasilitas operasional lainnya yang bersumber dari anggaran desa.

‎Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa jabatan bukanlah alat untuk menguasai aset, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh, baik saat menjabat maupun setelah tidak lagi berada dalam posisi tersebut.

‎Fenomena di berbagai daerah yang menunjukkan masih adanya oknum aparatur desa maupun anggota BPD yang telah selesai masa jabatannya namun tetap menguasai aset desa, menjadi kontras dengan sikap yang ditunjukkan Arman.

‎Oleh karena itu, keteladanan ini layak diapresiasi dan dijadikan rujukan dalam membangun budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai representasi masyarakat desa tidak hanya dituntut untuk aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga harus menjadi contoh dalam etika dan tanggung jawab moral.

‎Apa yang ditunjukkan oleh Arman adalah bukti bahwa integritas masih menjadi nilai utama dalam menjalankan amanah publik.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Polisi Tindak Lanjuti laporan. Misteri Tas Hitam Akhirnya Terungkap

    Tas warna hitam milik Taslim, sopir asal Tinambung yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan. Rabu (4/3/2026) Anggota Polsek Malunda sempat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area SPBU Malunda. Namun, dari hasil pemeriksaan dan pantauan CCTV, tidak ditemukan rekaman yang memperlihatkan aktivitas hilangnya tas tersebut karena lokasi diduga tidak berada…

  • Lahan Belum Jelas, KOPDES Terancam Cacat Administratif. Pemda Diminta Segera Hibahkan Aset

    Lokasi pembangunan Kopdes desa sulai, lahannya yg belum diserahkan ke desa secara adminstratif

  • TAS WARNA HITAM DIDUGA HILANG DI SPBU MALUNDA, SUPIR ASAL TINAMBUNG LAPOR POLISI

    Seorang sopir bernama Taslim, warga Tinambung, melaporkan dugaan kehilangan tas warna hitam miliknya ke Polsek Malunda sekitar pukul 23.00 WITA. selasa (3/3/2026). Kejadian bermula saat Taslim mengemudikan mobil penumpang dari arah Majene menuju Mamuju. Di dalam kendaraan tersebut terdapat seorang bayi berusia tiga bulan serta beberapa penumpang lainnya, termasuk seorang petugas kejaksaan. Setibanya di SPBU…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *