‎Keteladanan Ketua BPD Desa Lombang, Mundur Terhormat, Kembalikan Seluruh Aset Desa

Kiprah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Arman, patut menjadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan desa di berbagai wilayah. Selama menjabat, Arman dikenal sebagai sosok yang aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terlibat langsung dalam mengawal dan membuka dugaan kasus korupsi di desanya hingga menjadi terang.

‎Catatan pengawasannya yang impresif tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga membuktikan bahwa peran BPD sebagai lembaga pengawas benar-benar dijalankan secara maksimal dan tanpa kompromi.

‎Namun, yang lebih mencuri perhatian publik adalah sikap terhormat yang ditunjukkan Arman saat memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPD. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk fokus pada usaha pribadi, tanpa meninggalkan persoalan atau beban jabatan.

‎
Dalam proses pengunduran dirinya april 2026 , Arman menunjukkan integritas tinggi dengan mengembalikan seluruh aset desa yang selama ini melekat pada jabatannya. Aset-aset tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua BPD yang baru, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

‎Adapun aset yang dikembalikan meliputi sertifikat tanah milik BPD, kantor BPD, kendaraan dinas roda dua, hingga berbagai fasilitas operasional lainnya yang bersumber dari anggaran desa.

‎Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa jabatan bukanlah alat untuk menguasai aset, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh, baik saat menjabat maupun setelah tidak lagi berada dalam posisi tersebut.

‎Fenomena di berbagai daerah yang menunjukkan masih adanya oknum aparatur desa maupun anggota BPD yang telah selesai masa jabatannya namun tetap menguasai aset desa, menjadi kontras dengan sikap yang ditunjukkan Arman.

‎Oleh karena itu, keteladanan ini layak diapresiasi dan dijadikan rujukan dalam membangun budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai representasi masyarakat desa tidak hanya dituntut untuk aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga harus menjadi contoh dalam etika dan tanggung jawab moral.

‎Apa yang ditunjukkan oleh Arman adalah bukti bahwa integritas masih menjadi nilai utama dalam menjalankan amanah publik.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Air Mata Petani Coklat di Malunda Harga Anjlok Jelang Panen, Tangis dan Doa Sarman Terdengar dari Kebun

    Menjelang musim panen, air mata justru tumpah di kebun coklat. Seorang petani coklat asal Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat tak kuasa menahan tangis akibat anjloknya harga coklat di tingkat petani. Sabtu, (28/2/2026), Petani tersebut bernama Sarman, pemilik akun Facebook Sarman Alakdarnya. Selama ini, Sarman dikenal sebagai sosok petani yang kerap…

  • Uang Tercecer di Jalan Ternyata Milik Pedagang Sayur di Malunda

    Uang tunai yang sebelumnya ditemukan tercecer di jalan, pada Jumat malam 27/2/2026, di Malunda sekitar pukul 20:30 WITA, dalam sebuah kantong plastik dan diamankan oleh Polsek Malunda akhirnya diketahui pemiliknya. Berdasarkan hasil konfirmasi, uang tersebut merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus pedagang sayur di Malunda, Bapak Wiwi, yang ditemui di kediaman sekaligus toko usahanya. Bapak…

  • Unggah Menu MBG Dikritik ke Media Sosial,SPPG Aulia 2 Laporkan Pemilik Akun Ke Polisi

    Pemilik akun TikTok @dyputri_ resmi dilaporkan ke kepolisian oleh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini berawal dari unggahan video berdurasi 27 detik yang menampilkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering. Dalam video itu,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *