‎Polemik Wartawan dan LSM Warnai Jalannya Mediasi Sengketa Lahan di Majene

Polemik antara oknum wartawan dan oknum LSM menjadi perhatian publik setelah muncul dua pemberitaan berbeda terkait jalannya proses mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Kabupaten Majene. Kamis (14-5-2026)

‎Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa bermula saat proses mediasi sedang berlangsung dan mediator tengah melakukan komunikasi terhadap pihak yang bersengketa. Dalam situasi tersebut, seorang wartawan disebut mengajukan pertanyaan di tengah jalannya mediasi.


‎Tindakan itu kemudian mendapat respons dari pihak LSM yang hadir di lokasi. Pihak LSM menilai pertanyaan tersebut dilakukan pada waktu yang kurang tepat karena forum mediasi masih berlangsung dan belum memasuki sesi penyampaian keterangan kepada media.

‎Sementara dari sudut pandang wartawan, kehadiran pers dalam kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dalam isi pemberitaan yang beredar, wartawan tersebut juga dikabarkan berencana membawa persoalan itu ke ranah hukum karena merasa tugas jurnalistiknya diduga dihalangi saat menjalankan peliputan.

‎Perbedaan pandangan itu kemudian memicu perdebatan mengenai batas etika peliputan dalam forum mediasi. Sebagian pihak menilai wartawan memiliki hak mencari informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, namun di sisi lain forum mediasi tertentu juga memiliki tata tertib, terlebih jika sifatnya tertutup atau belum membuka sesi wawancara.


‎Polemik ini pun menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga profesionalitas, baik dari pihak insan pers maupun pihak lembaga atau organisasi yang terlibat dalam suatu forum resmi, agar kebebasan pers dan tata tertib kegiatan dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

***©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Panen Udang BUMDes Desa Sulai Jadi Momentum Evaluasi Dan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemerintah Desa bersama pengurus BUMDes Desa Sulai terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap program usaha yang telah berjalan selama musim panen terakhir. ‎Berbagai dinamika dan tantangan di lapangan menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa agar semakin berkembang dan berkelanjutan. ‎Pada Minggu sore, 24 Mei 2026, BUMDes Desa Sulai melaksanakan panen …

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *