‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur, MBG Dipastikan Tetap Berlanjut

    Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (ASMARA) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Rara Calista itu menyuarakan satu tuntutan utama: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap berlanjut. Senin, (29/6/2026). ‎Dalam aksi tersebut, Ribuan massa yang…

  • ANGGINI TERBANG LAGI KE JAKARTA, PEMERINTAH DAN WARGA MAJENE DIMINTA BERSATU MEMBERI SEMANGAT

    Setelah berhasil mencuri perhatian di Jakarta dan meraih Golden Ticket Dangdut Academy 8 Indosiar berkat dua suara “Yes” dari Wika Salim dan Dewi Perssik, Anggini kini kembali melanjutkan perjuangannya di tingkat berikutnya. Meski mendapat satu suara “No” dari Soimah, dua dukungan dari dewan juri sudah cukup mengantarkan putri Majene tersebut lolos ke tahap selanjutnya. ‎Usai…

  • Ratusan Peserta Padati Lapangan Galung, Zumba Party Tapalang Pecah, Part II Malunda Jadi target

    Acara Zumba Party Tapalang yang digagas oleh Coko Caka Kale Entertainment dengan dukungan Rubika Tour and Travel, Mandar Skin, serta para konten kreator Sulawesi Barat berlangsung meriah dan sukses di Lapangan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Minggu, (21 Juni 2026). ‎Mendatangkan zing Ikbal sebagai istruktur, Ratusan peserta memadati lokasi kegiatan dan mengikuti senam…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *