‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Petani Jagung Bernapas Lega! Harga Jagung Stabil Berkat Pendampingan Polsek Malunda‎

    Petani Jagung Bernapas Lega! Harga Jagung Stabil Berkat Pendampingan Polsek Malunda‎‎Anggota polsek Malunda, Iptu Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung program ketahanan pangan dengan memfasilitasi pemasaran hasil panen jagung milik masyarakat ke Bulog. ‎Saat ini, sekitar 100 ton jagung telah siap penen untuk wilayah diisi wilyah kecamatan Malunda dan ulumanda pe. Terbaru, sekitar 20 ton…

  • Lebaran Berubah Jadi Arena Balap Liar, Pemuda di Ulidang Nyaris Bentrok

    Balap liar motor kembali terjadi di Desa Ulidang, Kecamatan Tamerodo sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tepatnya pada sore momen Hari Raya Idul Adha, Selasa 27 Mei 2026.‎‎Tradisi adu kecepatan kendaraan ini disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan sebagian anak muda setiap momen lebaran, baik Idul Adha maupun Idul Fitri.‎‎Lokasi yang memiliki jalan lurus cukup panjang kerap dijadikan…

  • ‎Pemerintah Desa Lombang Timur Bangun Rabat Beton 236 Meter di Tengah Pengurangan Dana Desa

    Majene — Pemerintah Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur desa. Senin, (25-5-2026) Di tengah pengurangan anggaran Dana Desa, Pemerintah Desa Lombang Timur tetap merealisasikan pembangunan rabat beton sepanjang 236 meter dengan lebar 3 meter sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. ‎Pembangunan…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *