‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • ‎Camat Ulumanda: Penanganan Mendesak, Warga Kolehalang Mengungsi, Jalan Tertutup Longsor Butuh Alat Berat

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 14.00 hingga menjelang Magrib, Kamis (16/04/2026), memicu terjadinya longsor di sejumlah titik. ‎Di Dusun Kolehalang, Desa Panggalo, bebrapa warga dilaporkan berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman smentara . Hal ini menyusul adanya longsoran tanah di…

  • ‎Dua Lembaga BPD Bersatu di Majene, Safri Bolong Jadi Motor Penggerak Halal Bihalal yang Penuh Makna

    MAJENE — Kolaborasi dua lembaga besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Majene, yakni PABPDSI dan Forum BPD, mewarnai pelaksanaan halal bihalal antar anggota BPD se-Kabupaten Majene yang digelar di Rumah Makan Trans, Desa Bonde, Rabu (15 April 2026). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya, namun juga berkembang menjadi forum strategis…

  • ‎Dinas PMD Majene Tetap Tunjukkan Komitmen Pembinaan, 52 Anggota BPD PAW Dibekali Pelatihan

    Majene – Komitmen pembinaan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene kembali ditegaskan pasca pelantikan 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, Rabu, 15 april 2026 Foto: H. Sudirman S.Pd M.si , Kadis PMD Meski Kepala Dinas PMD tidak hadir langsung dalam kegiatan tersebut, perannya tetap terlihat…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *