‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Uang Satu Kantong Berserakan Jalan Raya, Di Amankan Polsek Malunda Resor Majene

    Anggota Polsek Malunda Resor Majene mengamankan sejumlah uang yang ditemukan tercecer di pinggir jalan pada Jumat malam, 27 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Penemuan uang tersebut bermula dari area sekitar Kantor Camat Malunda dan tercecer hingga ke depan Mapolsek Malunda. Di lokasi, petugas menemukan sebuah kantong plastik berisi uang tunai dengan pecahan mulai dari…

  • Selamat Camat Malunda Gagal Pimpin Aksi Demo, Ancaman Jadi Senjata, Pertamina Akhirnya bergerak

    Malunda Majene-lhNiat Camat Malunda untuk turun memimpin aksi demonstrasi akhirnya gugur, bukan karena mundur, melainkan karena tujuan sudah tercapai. SPBU Malunda resmi kembali beroperasi dan mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00 WITA. Jumat 27/2/2026 Sebelumnya, penutupan 22 hari SPBU Malunda sejak 20 Januari, harga enceran capai 15-20 ribu perliter, memicu kemarahan publik. Barisan Masyarakat Malunda–Ulumanda…

  • SPBU Malunda Beroperasi, Korlap BMMU Sarankan Harga Bensin Eceran Diturunkan. SPBU Sediakan Solar

    Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU) angkat bicara menyusul kembali beroperasinya SPBU Malunda pada Jumat pagi, 27 Februari.Koordinator Lapangan BMMU, Masri Tono,menyampaikan rasa syukur atas terpenuhinya tuntutan masyarakat setelah SPBU tersebut kembali melayani kebutuhan BBM warga. “Alhamdulillah, apa yang menjadi tuntutan masyarakat akhirnya terpenuhi. Untuk itu, kami meminta kerja sama seluruh pihak, khususnya para pengencer dan…

  • Kadis Kesehatan Majene: Merusak Alam Berarti Mengancam Kesehatan Manusia

    Kadis Kesehatan Majene: Merusak Alam Berarti Mengancam Kesehatan Manusia

    MAJENE – Menjaga kelestarian alam bukan sekadar menyelamatkan flora dan fauna, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan manusia. Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati setiap 5 November. Menurut Yuliani, alam yang terjaga menghadirkan lingkungan sehat sekaligus mendukung ketenangan…


  • Bapenda Majene Tinjau Reklame di Malunda, Nur Arfiati Tegaskan Fokus pada Pajak dan Kerusakan Papan Iklan

    Bapenda Majene Tinjau Reklame di Malunda, Nur Arfiati Tegaskan Fokus pada Pajak dan Kerusakan Papan Iklan

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene turun ke Kecamatan Malunda untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan sebelum melaksanakan survei lapangan terhadap papan reklame yang rusak akibat angin puting beliung. Selasa 3/11/2026 Kedatangan rombongan Bapenda tersebut disambut di halaman Kantor Camat Malunda, Selasa (3/11/2026). Rombongan dipimpin Kepala Bidang, Nur Arfiati, S.Sos., yang menjelaskan bahwa kunjungan tersebut…


  • Wakil Bupati Majene Buka Peluang Bantuan Rumah Rusak Berat Lewat BTT. Dua Kali Kunjungi Korban Puting Beliung Malunda,‎

    Wakil Bupati Majene Buka Peluang Bantuan Rumah Rusak Berat Lewat BTT. Dua Kali Kunjungi Korban Puting Beliung Malunda,‎

    ‎Wakil Bupati Majene, Andi Rita, kembali mengunjungi Kecamatan Malunda untuk kedua kalinya pascabencana angin puting beliung yang mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan, Selasa (3/11/2026). ‎Dalam kunjungan tersebut, Andi Rita kembali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kecamatan Malunda. Bantuan yang disalurkan kali ini berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *