VIRAL KONTEN KREATOR WAJIB NIB, CEK FAKTANYA DULU”

Benarkah Semua Konten Kreator Wajib Punya NIB Mulai 18 Juni? Ini Penjelasan Regulasinya:

‎Belakangan ini beredar postingan di media sosial yang menyebut bahwa mulai 18 Juni 2026 seluruh konten kreator wajib memiliki NIB karena profesi kreator sudah masuk dalam KBLI 2025. Narasi tersebut perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

‎Memang benar, pemerintah telah memasukkan aktivitas konten kreator dan monetisasi media sosial ke dalam KBLI 2025. Namun, masuknya suatu profesi ke dalam KBLI tidak serta-merta berarti seluruh pelakunya otomatis diwajibkan mengurus NIB dalam waktu tertentu.

‎KBLI pada dasarnya adalah sistem klasifikasi bidang usaha yang digunakan pemerintah untuk pendataan, perizinan, dan administrasi usaha. Dengan adanya klasifikasi tersebut, profesi konten kreator kini memiliki dasar administrasi yang lebih jelas apabila ingin mendaftarkan kegiatan usahanya secara resmi.

‎Yang perlu digarisbawahi, hingga saat ini tidak ditemukan ketentuan resmi yang menyatakan bahwa seluruh pemilik akun Facebook, YouTube, TikTok, Instagram, atau platform lainnya wajib memiliki NIB mulai 18 Juni 2026.

Tanggal tersebut lebih berkaitan dengan penyesuaian sistem administrasi pemerintah terhadap KBLI 2025, bukan batas waktu yang mewajibkan semua kreator mengurus NIB.

Karena itu, teman-teman sebaiknya tidak langsung percaya pada judul atau postingan yang bersifat sensasional tanpa membaca sumber regulasinya secara utuh. Jika suatu saat pemerintah menetapkan kewajiban tertentu bagi pelaku usaha digital, tentu akan ada aturan teknis, sosialisasi resmi, dan dasar hukum yang jelas.

‎Kesimpulannya:
Benar, profesi konten kreator telah masuk KBLI 2025.Benar, kreator dapat mendaftarkan usahanya dan memiliki NIB sesuai ketentuan yang berlaku.Tidak benar jika disebut seluruh konten kreator wajib membuat NIB per 18 Juni 2026 tanpa melihat status dan bentuk kegiatan usahanya.

‎Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi yang mewajibkan semua kreator media sosial mengurus NIB pada tanggal tersebut.

‎Mari tetap kritis dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi menyasatkan masyarakat.

‎PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • Turnamen Tasinara Cup Resmi Dibuka, Kapolsek Malunda Ajak Jaga Kamtibmas

    ‎MAJENE — Turnamen sepak bola Tasinara Cup resmi dibuka pada Senin (19/10/2026) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pembukaan berlangsung meriah dan menjadi awal persaingan antartim dalam ajang olahraga tersebut. ‎Pembukaan turnamen dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Lurah, Kapolsek Malunda Iptu Antonius B., serta penyelenggara Tasinar Cup, Naharunding. ‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malunda Iptu…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *