Turnamen Domino Bhayangkara Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Pilihan Kegiatan Polda Sulbar

Pelaksanaan Turnamen Domino Bhayangkara dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dibuka Kapolda Sulawesi Barat menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sabtu, (20/6/2026).

‎Kembali, permainan domino menjadi perhatian publik dalam kegiatan yang melibatkan institusi kepolisian . Bahkan, di tengah tingginya antusiasme peserta yang mencapai lebih dari seribu orang, beredar informasi bahwa kuota peserta ke depan akan diperluas hingga ribuan peserta lagi.

‎Di tengah tingginya partisipasi masyarakat, sebagian warga justru mempertanyakan alasan dipilihnya permainan domino sebagai salah satu kegiatan unggulan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.

‎Menurut mereka, masih banyak cabang olahraga maupun kegiatan sosial lainnya yang dapat dijadikan sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat tanpa menimbulkan perdebatan di ruang publik.

‎Menurut sejumlah warga, domino memang dapat dimainkan sebagai permainan strategi dan hiburan. Namun di sisi lain, permainan tersebut masih kerap diasosiasikan dengan praktik perjudian oleh sebagian masyarakat. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan berbagai tanggapan, baik di media sosial maupun grup-grup percakapan masyarakat.

‎”Yang menjadi pertanyaan bukan soal silaturahminya, tetapi kenapa harus domino? Masih banyak cabang olahraga atau kegiatan lain yang bisa dipilih untuk mempererat hubungan masyarakat dengan kepolisian,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Sebagian masyarakat menilai bahwa pemilihan domino sebagai kegiatan berskala besar berpotensi menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat. Apalagi selama ini aparat kepolisian juga aktif melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian. Meski permainan domino dan perjudian merupakan dua hal yang berbeda, sebagian masyarakat menganggap keduanya masih memiliki keterkaitan secara persepsi sosial.

‎”Kritik yang muncul bukan karena masyarakat anti terhadap permainan domino. Yang dipertanyakan adalah pesan apa yang ingin disampaikan kepada publik ketika permainan yang selama ini masih memiliki stigma tertentu justru dijadikan kegiatan yang begitu menonjol dan berulang kali mendapat ruang besar dalam agenda publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

‎Beberapa pihak menilai kegiatan seperti sepak bola, bola voli, bulu tangkis, Catur, atletik, jalan sehat, bakti sosial, donor darah, maupun lomba kreativitas pemuda dapat menjadi alternatif yang lebih edukatif dan minim polemik. Menurut mereka, pemilihan jenis kegiatan publik perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek partisipasi, tetapi juga persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

‎Meski demikian, terdapat pula masyarakat yang berpandangan bahwa domino merupakan permainan tradisional yang sah dan berbeda dengan perjudian selama tidak disertai taruhan. Karena itu, perdebatan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan sudut pandang dan persepsi publik terhadap permainan tersebut.

‎Hingga kini sabtu 20 Juni 2026, turnamen tetap berlangsung dengan diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah. Namun polemik yang berkembang menunjukkan bahwa setiap kegiatan publik yang digelar institusi negara akan selalu menjadi perhatian masyarakat, terlebih ketika kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir yang berbeda di tengah publik.

‎”Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menghadirkan ruang diskusi dan evaluasi di tengah masyarakat.”

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak Polda Sulawesi Barat.**

PEMBERITAAN TANPA BATAS


  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • Turnamen Tasinara Cup Resmi Dibuka, Kapolsek Malunda Ajak Jaga Kamtibmas

    ‎MAJENE — Turnamen sepak bola Tasinara Cup resmi dibuka pada Senin (19/10/2026) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pembukaan berlangsung meriah dan menjadi awal persaingan antartim dalam ajang olahraga tersebut. ‎Pembukaan turnamen dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Lurah, Kapolsek Malunda Iptu Antonius B., serta penyelenggara Tasinar Cup, Naharunding. ‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malunda Iptu…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *