POLSEK MALUNDA BERTINDAK, BURU PELAKU PENCURI MESIN KATINTING


‎MALUNDA — Dugaan pencurian mesin katinting yang menyasar tiga perahu nelayan di kawasan pesisir Pao Pao, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini ditindaklanjuti Polsek Malunda.

‎Peristiwa tersebut diketahui warga pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Tiga perahu nelayan yang berada di pinggir pantai didapati dalam kondisi telah diobrak-abrik. Dari tiga mesin katinting yang menjadi sasaran, satu mesin berhasil dibawa kabur, sementara dua lainnya diduga gagal dilepas atau dibawa oleh pelaku.


‎Satu mesin ditemukan sudah terlepas dari perahu dan terhampar di tanah. Sementara satu mesin lainnya masih terpasang, tetapi kondisinya telah diotak-atik. Bahkan, bensin pada salah satu mesin juga ditemukan telah ditumpahkan.

‎Dugaan aksi pencurian tersebut diduga terjadi saat malam hingga dini hari. Lokasi perahu yang berada cukup jauh dari permukiman membuat para nelayan tidak mengetahui saat pelaku beraksi.

‎Kanit Reskrim Polsek Malunda, Armin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga dan langsung menindaklanjutinya.

‎“Kami sudah Terima sementara di tindak lanjuti laporan warga tersebut. Kami akan bekerja maksimal dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Perkara ini masih kami kembangkan,” ujar Armin.

‎Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari warga maupun pihak terkait untuk mengungkap siapa pelaku di balik dugaan pencurian tersebut.

‎Satu mesin raib, dua lainnya nyaris ikut digondol. Kini polisi memburu jejak pelakunya**

©️EPN

BERITA TANPA BATAS


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *