SPBU Malunda Dipasangi Plang Pembinaan, Pasokan BBM Subsidi Dihentikan Selama 7 Hari

Majene — Terhitung hari ini, 6 September 2026, SPBU 74.914.01 Malunda, Kabupaten Majene, mulai dipasangi spanduk pemberitahuan bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga”. Minggu (6/9/2026)


Pemasangan spanduk tersebut dilakukan setelah SPBU Malunda secara resmi menerima Surat Peringatan dan Sanksi Penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.


Berdasarkan surat resmi tertanggal 1 September 2026 dengan Nomor 160/PPN/EL0201/2026-S3, Pertamina menyebut adanya sejumlah temuan hasil pemeriksaan lapangan pada 26–27 Agustus 2026 serta hasil pemeriksaan transaksi penyaluran BBM dan rekaman CCTV.


Dalam surat tersebut, Pertamina mencatat adanya transaksi yang dinilai tidak wajar, transaksi berulang dan penggunaan tangki modifikasi yang terindikasi berkaitan dengan penimbunan atau penyalahgunaan BBM. Selain itu, ditemukan pula penyaluran kepada konsumen non-kendaraan tanpa menggunakan surat rekomendasi yang juga terindikasi penimbunan dan penyalahgunaan.


Atas temuan tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan Pertama sekaligus memberlakukan sanksi penghentian sementara penyaluran JBKP selama 7 hari kalender, terhitung 6 hingga 12 September 2026.


Dengan demikian, selama masa sanksi tersebut, SPBU Malunda tidak mendapatkan pasokan BBM jenis JBKP/Pertalite dari Pertamina.
Pertamina juga meminta pihak SPBU memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi serta melakukan coaching dan pembinaan kepada operator dan pengawas SPBU.


Pertamina menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap masa sanksi tersebut dan dapat mempertimbangkan perubahan apabila diperlukan. Namun, apabila kembali ditemukan pelanggaran serupa, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, spanduk yang kini terpasang di area SPBU juga mengimbau masyarakat untuk mengisi Pertalite di SPBU terdekat yang tersedia.


Situasi ini diperkirakan akan berdampak pada pelayanan BBM bersubsidi bagi masyarakat Malunda dan wilayah sekitarnya selama masa penghentian pasokan berlangsung.

BERITA TANPA BATAS

  • Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Aksi perampasan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang perempuan yang akrab disapa Mama I’mang diduga menjadi korban perampasan tas di Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (29/10/2026). Berdasarkan kronologi yang dihimpun, dua pria awalnya berteduh di salah…


  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *