‎Ketua DPC APDESI Majene Sesalkan Dugaan Pengeroyokan di Pawai Kuda Maliaya

‎Ketua DPC APDESI Kabupaten Majene, Haerudin SH, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mekkatta, menyampaikan keprihatinan atas dugaan pengeroyokan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan hataman massal atau pawai kuda di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Minggu 27/9/2026


‎
‎Desa Mekkatta merupakan salah satu desa yang berada di sekitar wilayah tempat kejadian perkara (TKP). Haerudin mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih kegiatan hataman massal dan pawai kuda merupakan kegiatan masyarakat yang semestinya berlangsung aman, tertib dan penuh kebersamaan.
‎
‎Haerudin menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi, dirinya tidak berada di Desa Mekkatta maupun di sekitar lokasi kejadian karena sedang berada di luar daerah. Ia mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah video kejadian beredar di masyarakat.
‎
‎“Saya terlambat mengetahui kejadian itu karena saat kejadian saya berada di luar daerah. Setelah melihat video yang beredar, saya cukup kaget dan sangat menyayangkan peristiwa tersebut,” ujar Haerudin.
‎
‎Menurut Haerudin, persoalan tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.
‎
‎Ia juga menyoroti fakta bahwa dugaan kekerasan tersebut disebut disaksikan langsung oleh dua anak korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
‎
‎“Apalagi kalau kejadian tersebut disaksikan langsung oleh dua anak korban yang masih SD, tentu ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya melihat kegiatan masyarakat dalam suasana aman dan tertib, bukan justru menyaksikan dugaan tindak kekerasan,” katanya.
‎
‎Karena itu, Haerudin berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan dan sesuai dengan fakta serta alat bukti yang ditemukan oleh pihak Kepolisian.
‎
‎Ia menyebut, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya unsur penganiayaan, maka penanganannya dapat dikenakan ketentuan pidana yang sesuai, termasuk Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, atau pasal lain yang relevan berdasarkan konstruksi perkara dan hasil penyidikan.
‎
‎Jika dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama, Kepolisian juga dapat menerapkan ketentuan lain sesuai fakta dan peran masing-masing pihak.
‎
‎“Harapan saya, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi dalam kegiatan masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Haerudin juga mengimbau masyarakat, keluarga korban maupun pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak melakukan aksi balasan.
‎
‎“Percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Jangan sampai persoalan ini justru berkembang dan menimbulkan persoalan baru. Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” ujarnya.
‎

‎Ia berharap Kepolisian dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat serta dugaan tindak pidana yang terjadi, sehingga apabila terbukti ada pelanggaran hukum, setiap pihak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Haerudin menegaskan, penyelesaian secara hukum bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya agar kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti hataman massal dan pawai kuda ke depan dapat berlangsung dengan aman dan tanpa kekerasan.
‎
‎“Yang kita harapkan bukan hanya persoalan ini selesai, tetapi menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
‎

  • Petani Malunda Dorong Pengawasan Pembangunan Bendung Kayuangin : Catatan referensi riwayat kerusakan

    MALUNDA — Rencana kembali dilanjutkannya pembangunan Bendung Kayuangin di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mendapat perhatian dari kalangan petani. Jumat, 2/10/2026 ‎Menyusul informasi bahwa pembangunan bendung tersebut akan kembali mendapat anggaran pada akhir 2026 dan ditargetkan dapat mulai berfungsi pada awal 2027, salah seorang petani asal Malunda mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawal proses pembangunan tersebut.…

  • ‎Bendung Malunda Segera Dilanjutkan, Air Irigasi Ditargetkan Bisa Mengalir Awal 2027

    MALUNDA — Kabar baik bagi petani di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Pembangunan Bendung Malunda dikabarkan akan segera dilanjutkan setelah adanya konfirmasi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Malunda, Amin Rahmat, menyusul kunjungan Kepala BWS V Mamuju ke Kecamatan Malunda. Jumat, 2 oktober 2026 ‎Kelanjutan pembangunan bendung ini menjadi…

  • Karhutla Mendekati Permukiman, Warga Dusun Kasambi Panik dan Bersiap Mengungsi

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kampung Dusun Kasambi membuat warga panik. Api yang sebelumnya membakar kawasan pegunungan dilaporkan mulai merembet mendekati permukiman warga pada Kamis siang. 1 Oktober 2026 Kondisi tersebut membuat sebagian warga mulai membereskan barang-barang berharga sebagai langkah antisipasi apabila api semakin mendekati rumah dan warga harus mengungsi. Kampung…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *