Ratusan Warga Desa Maliaya Geruduk Polsek Malunda, Polisi Amankan Terduga Pelaku

MALUNDA — Ratusan warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mendatangi Polsek Malunda pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 20:30 , setelah mengetahui adanya seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ruslan.
‎
‎Kedatangan warga dipicu setelah korban, Ruslan, melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Malunda. Dalam perkembangan penanganan perkara, seorang pria berinisial AN, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, kemudian dijemput dari wilayah Desa Maliaya dan diamankan oleh pihak kepolisian.
‎
‎Kabar mengenai diamankannya terduga pelaku kemudian menyebar dan diketahui oleh keluarga serta warga yang mengenal korban. Ratusan warga selanjutnya mendatangi Polsek Malunda dan meminta pihak kepolisian memperlihatkan atau mengeluarkan terduga pelaku dari dalam kantor polisi.
‎
‎Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak kepolisian. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar Mapolsek Malunda sempat memanas.
‎
‎Ketegangan antara warga dan pihak kepolisian sempat terjadi. Ratusan warga bahkan bertahan selama beberapa jam di depan Mapolsek Malunda sambil menunggu perkembangan penanganan terhadap terduga pelaku.
‎
‎Kepala Desa Maliaya, Masri, bersama pihak kepolisian kemudian berupaya melakukan pendekatan dan berkoordinasi untuk meredam situasi.
‎
‎Upaya tersebut akhirnya berhasil menenangkan warga sehingga kondisi di sekitar Mapolsek Malunda berangsur kondusif.
‎
‎Sekitar pukul 00.30 WITA, warga Desa Maliaya secara perlahan membubarkan diri dan meninggalkan Mapolsek Malunda.

Foto : Halaman Polsek Malunda saat Warga meninggalkan lokasi
‎
‎Sementara itu, terduga pelaku
kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
‎
‎Informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku merupakan warga pendatang yang diketahui memiliki hubungan perkawinan dengan warga Desa Maliaya dan semntara terdgua pelaku yang berasal dari Desa Ba’bulo Utara diamankan langsung oleh satuan polres Majene.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Majene. Status AN dalam perkara tersebut masih sebatas terduga, dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…


  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *