‎GRH: PEMEKARAN TANJUNG BARU BUKAN EUFORIA, MELAINKAN KEBUTUHAN RAKYAT — DORONG KEADILAN PEMBANGUNAN DAN BUKA JALAN MENUJU MONTA SELATAN

BIMA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Revolusi Hukum (DPP GRH) menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru harus ditempatkan sebagai agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, serta berkeadilan bagi masyarakat. Jumat, 9/10/2026

‎Ketua Umum DPP GRH, Mhmd Rizky Hidayat, menyatakan bahwa pemekaran desa tidak boleh dipandang sekadar sebagai euforia politik atau ambisi segelintir orang untuk mengejar jabatan. Sebaliknya, wacana tersebut harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, didukung kajian yang objektif, serta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Menurut GRH, apabila cakupan wilayah, kondisi geografis, pertumbuhan penduduk, dan rentang kendali pelayanan di Desa Tanjung Baru memang menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan, kondisi tersebut patut dievaluasi secara serius oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

‎“Pemekaran tidak boleh hanya menjadi slogan perjuangan. Harus ada kajian yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat. Yang kita perjuangkan adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar perubahan batas wilayah atau penambahan jabatan,” tegas GRH.

‎GRH menilai pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk membahas kebutuhan, kelayakan, serta tahapan pemekaran Desa Tanjung Baru. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti secara serius, bukan dibiarkan berhenti pada wacana tanpa kepastian arah kebijakan.

GRH mengingatkan bahwa pemekaran bukanlah tujuan akhir. Pembentukan wilayah pemerintahan baru harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan akses pelayanan administrasi, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemerataan program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Jangan sampai desa baru terbentuk, tetapi pelayanan tetap lambat. Jangan sampai struktur pemerintahan bertambah, tetapi pembangunan masih timpang. Dan jangan sampai masyarakat hanya dijadikan alasan untuk memperjuangkan pemekaran, sementara manfaatnya justru dinikmati oleh segelintir elite.

‎Karena itu, setiap pihak yang mendorong pemekaran harus berani mempertanggungjawabkan gagasannya melalui data kependudukan, kejelasan batas wilayah, kesiapan pemerintahan, potensi ekonomi, kemampuan keuangan, serta perencanaan pembangunan yang terukur.

‎GRH juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses, pengawasan masyarakat, dan keterlibatan warga dalam menentukan prioritas pembangunan. Pemekaran harus menjadi instrumen pemerataan, bukan membuka ruang baru bagi praktik penyalahgunaan kewenangan maupun kepentingan kelompok.

‎Sejalan dengan perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru, GRH juga mendorong agar wacana pembentukan Kecamatan Monta Selatan dibahas secara serius melalui kajian kewilayahan, kebutuhan pelayanan, kelayakan administratif, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

‎Namun, GRH menegaskan bahwa pemekaran desa dan pembentukan kecamatan merupakan dua proses penataan wilayah yang berbeda. Keduanya tidak dapat dianggap otomatis terwujud secara bersamaan, melainkan harus dikaji dan diproses sesuai persyaratan serta mekanisme hukum yang berlaku.

‎Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup ruang pembahasan terhadap aspirasi masyarakat. Sebaliknya, diperlukan komunikasi terbuka, kajian yang objektif, serta penjelasan mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah perjuangan penataan wilayah tersebut.

GRH menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya dijadikan alasan untuk menunda aspirasi masyarakat tanpa penjelasan. Hukum harus menjadi landasan untuk menguji kelayakan, memberikan kepastian prosedur, dan memastikan bahwa setiap kebijakan dilaksanakan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

‎Bagi GRH, perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru dan wacana pembentukan Kecamatan Monta Selatan harus tetap berpijak pada kepentingan publik. Dukungan terhadap pemekaran harus dibangun melalui argumentasi yang kuat, data yang terverifikasi, partisipasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

‎GRH mendorong pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang pembahasan yang serius dan transparan. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjamin bahwa wilayah yang dibentuk nantinya memiliki kesiapan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

‎‎“Pemekaran Tanjung Baru bukan soal siapa yang akan menduduki jabatan, melainkan bagaimana rakyat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih adil. Jangan biarkan aspirasi masyarakat berhenti sebagai janji. Uji kelayakannya, buka prosesnya, dan tindak lanjuti sesuai hukum. Jika memang layak dan dibutuhkan rakyat, perjuangkan secara sungguh-sungguh,” tegas GRH.

‎Dari Tanjung Baru, pemerataan pembangunan harus diperjuangkan. Dari wacana Monta Selatan, penataan wilayah harus dikaji secara objektif. Pada akhirnya, setiap kebijakan harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan dari besarnya kepentingan politik di baliknya.

‎HIDUP RAKYAT!
LAWAN KETIMPANGAN!
KAWAL PEMERINTAHAN!
WUJUDKAN KEADILAN PEMBANGUNAN!
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN REVOLUSI HUKUM (GRH)


Mhmd Rizky Hidayat
Ketua Umum


‎

  • Di Saat Generasi Tergerus Zaman, Remaja Banua Justru Cetak Penghafal Al-Qur’an

    Bukan sekadar seremoni tahunan, Festival Ramadhan Selasa, 17, Maret 2026 di Masjid Nurul Huda Banua, kecamatan malunda ,kabupaten majene, tampil sebagai ruang pembinaan generasi muda yang nyata dan berdampak. Digagas oleh remaja masjid, kegiatan ini menjelma menjadi simbol kebangkitan semangat keislaman di tengah masyarakat. Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, festival ini tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi…

  • Gubernur Sulbar: Wartawan Bisa Jadi Kawan, Bisa Jadi Lawan—Pembinaan Konten Kreator Segera Jalan

    Mamuju, 17 Maret 2026 – Gubernur Sulawesi Barat, Shardi Duka, menggelar acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama insan pers dan konten kreator Sulawesi Barat di rumah jabatan gubernur. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk wartawan dan konten kreator dari berbagai daerah di Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa peran wartawan sangat…

  • IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

    Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene,…

  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…


  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *