Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang berpotensi digunakan untuk praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Sekretaris Desa Bonde-Bonde, Nuradin, menyampaikan bahwa benda tersebut diduga bukan bom ikan, melainkan alat atau bahan pembius ikan karena ditemukan dalam kondisi berisi cairan. Namun, jenis dan kandungan cairan tersebut belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang.

“Dugaan sementara bukan bom ikan, melainkan bius ikan karena berisi cairan,” ujar Nuradin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan. Benda yang ditemukan itu kemudian diamankan di kantor desa untuk penanganan lebih lanjut.

Pemerintah desa juga telah menindaklanjuti persoalan tersebut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk membahas upaya memperkuat peraturan desa terkait pencegahan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Temuan ini menjadi pengingat bahwa laut bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Jika praktik penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya benar-benar terjadi, dampaknya berpotensi mengancam biota laut, merusak keseimbangan ekosistem, dan merugikan nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

Karena itu, diperlukan langkah serius dari pemerintah desa, aparat keamanan, serta instansi terkait untuk memastikan jenis benda yang ditemukan, menelusuri asal-usulnya, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Laut yang rusak hari ini adalah ancaman bagi kehidupan nelayan esok hari. Menjaga laut bukan sekadar imbauan, melainkan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.

BERITA TANPA BATAS

  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…


  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *