Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026)
‎
‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar Rp540 juta itu ditransfer ke rekening pribadi Imran, yang disebut sebagai pengadministrasi UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta.
‎
‎Namun, kebenaran transaksi, tujuan pembayaran, dan pihak yang bertanggung jawab atas dana tersebut masih memerlukan verifikasi melalui bukti transaksi, dokumen pendukung, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
‎
‎Ilham mengaku memilih mengungkap persoalan ini karena merasa mengalami tekanan dan ketakutan. Ia juga menyampaikan dugaan ancaman yang menurut pengakuannya berkaitan dengan persoalan penyetoran dana tersebut.
‎
‎”Saya terpaksa mengungkapkan ini karena selalu merasa takut atas ancaman tersebut. Bahkan, saya mengaku pernah disekap selama dua bulan oleh salah satu oknum yang menyetor dana,” ungkap Ilham.
‎
‎Pengakuan mengenai dugaan ancaman dan penyekapan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Kronologi, pihak yang dituduh, serta bukti pendukungnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Keterangan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
‎
‎Ilham juga menyebut persoalan penyetoran dana tersebut telah beberapa kali dibicarakan dengan Surachmat, yang disebut sebagai staf khusus Bupati Majene, melalui percakapan WhatsApp.
‎
‎Menurut Ilham, pembahasan mengenai persoalan itu juga berlangsung dalam sejumlah pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Majene dan kantor bupati. Ia menyatakan bahwa Bupati Majene dan Sekretaris Daerah (Sekda) turut hadir dalam salah satu pertemuan tersebut.
‎
‎”Iya, kami sudah membicarakan persoalan ini bersama-sama. Bahkan, kami pernah duduk bersama dengan bupati dan sekda. Namun, sampai sekarang kami masih menunggu kejelasannya,” ujar Ilham.
‎
‎Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut hadir dalam pertemuan. Penyebutan nama Bupati dan Sekda dalam keterangan Ilham tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keduanya menerima, mengelola, atau menyalahgunakan dana tersebut.
‎
‎Sejumlah hal perlu diperjelas, antara lain siapa pengirim dana, apa dasar pembayarannya, siapa yang meminta penyetoran, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
‎
‎Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah pembayaran yang disebutkan Ilham benar berkaitan dengan program revitalisasi sekolah, bagaimana mekanisme transaksi tersebut, dan apakah tersedia dokumen yang menjelaskan tujuan serta pertanggungjawabannya.
‎
‎Program revitalisasi satuan pendidikan berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
‎
‎EPN Media memandang bahwa dugaan ini perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukti transfer, komunikasi para pihak, dokumen kegiatan, serta keterangan pihak yang menyerahkan dan menerima dana menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan tersebut.
‎
‎Klarifikasi dari Imran sebagai pihak yang disebut menerima transfer, Surachmat, Bupati Majene, dan Sekda Majene diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
‎
‎Hingga berita ini disusun, kebenaran transaksi Rp540 juta, tujuan pembayarannya, dan keterkaitan pihak-pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Keterangan langsung dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta.
‎
‎EPN Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku

BERITA TANPA BATAS

  • Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

    Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut. Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut…

  • Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎

    Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎‎Ulumanda – Bupati dan Wakil Bupati menghadiri kegiatan pesta panen yang digelar masyarakat di Kecamatan Ulumanda, Minggu (7/6/2026).‎‎Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang memadati lokasi acara.‎‎Selain menghadiri pesta panen, Bupati dan Wakil…

  • PSC Mulung Sampah, Miris Namun Menginspirasi, Kelola Sampah Demi Menunjang Operasional Layanan Kedaruratan‎

    MAJENE 7 Juni 2026 – Di balik tugas kemanusiaan yang dijalankan setiap hari, ada kisah perjuangan yang jarang diketahui masyarakat. Petugas Public Safety Center (PSC) 119 Majene ternyata turut mengelola dan mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis untuk membantu menunjang kebutuhan operasional mereka.‎‎Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan PSC Majene, Aslan, saat diwawancarai secara eksklusif…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *