NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.


Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program revitalisasi yang diduga berkaitan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.


Muh. Falar menilai pengawasan dari pihak kejaksaan mendesak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.


Ia juga meminta Kejari Majene mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan intervensi tersebut.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditelusuri dan persoalan yang dipersoalkan memperoleh kejelasan.


Dalam pernyataan tertulisnya, Muh. Falar turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah pedoman dan kebijakan terkait pengamanan pembangunan strategis.


Ia juga menyinggung Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 dan surat yang disebut berkaitan dengan sinergi pengawalan program pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kejaksaan Agung RI.


Namun, ketepatan nomor, substansi, dan relevansi dokumen yang disebutkan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar hukum dalam pemberitaan.


Muh. Falar berharap pengawasan terhadap program revitalisasi dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan program pemerintah di bidang pendidikan.



EPN Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan intervensi dan indikasi KKN tersebut merupakan bagian dari pernyataan Ketua NCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Informasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, EPN Media membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, kepala sekolah penerima manfaat, dan Kejaksaan Negeri Majene agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.**

BERITA TANPA BATAS

  • Pohon Tumbang Hambat Jalan di Sulai, Polsek Malunda Bersama Warga Sigap Bertindak

    MAJENE — Sebuah pohon tumbang terjadi di Dusun Parihuan, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, sekitar pukul 21:00 Wita , Selasa (6/10/2026). Pohon tersebut tumbang akibat tiupan angin kencang dan sempat menghalangi akses jalan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. Petugas Polsek Malunda bersama masyarakat setempat bergerak cepat melakukan pengamanan dan mengevakuasi pohon yang melintang di…

  • Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

    MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).‎‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres…

  • Kebakaran 4 Hektare di Lombang, Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau

    MAJENE – Kebakaran lahan kembali menjadi peringatan serius bagi warga di tengah musim kemarau dan kondisi angin kencang. Lahan milik warga di Dusun Buttutala, Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terbakar pada Senin (5/10/2026), dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4 hektare. Informasi kebakaran pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WITA setelah…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *